Dittahti Polda Kalbar Gelar Binteknis dan Sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar di Polres Sintang

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, // trans24.id // – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Tahti di Aula BKPM Polres Sintang, Selasa pagi (3/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel dari Polres Sintang, Polres Kapuas Hulu dan Polres Melawi. Peserta yang hadir merupakan pejabat dan personel dari bagian yang berkaitan langsung dengan pengelolaan barang bukti, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasat Polair, Kasat Tahti, serta para Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran serta Personel.

Binteknis secara resmi dibuka oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sangat penting dalam mendukung profesionalisme anggota di bidang pengelolaan tahanan dan barang bukti.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi seluruh personel yang terlibat dalam pengelolaan barang bukti. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses penegakan hukum,” ujar Wakapolres.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antar satuan fungsi, mengingat pengelolaan barang bukti melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Polres hingga Polsek jajaran.

Baca Juga  POLISI Dirikan Posko Pengamanan Natal & Tahun Baru 2025.

Sementara itu, Dirtahti Polda Kalbar, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., yang memimpin langsung pelaksanaan binteknis, menyampaikan latar belakang diterbitkannya Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Bukti.

Menurutnya, peraturan tersebut merupakan regulasi kedua yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar sepanjang berdirinya Polda Kalbar. Regulasi ini disusun untuk mengakomodir berbagai ketentuan dari masing-masing satuan dan fungsi yang ada di Polres jajaran, sehingga tercipta sistem pengelolaan barang bukti yang lebih terintegrasi, tertib administrasi, dan akuntabel.

“Peraturan ini menjadi pedoman bersama agar tidak ada lagi perbedaan dalam tata cara pengelolaan barang bukti di masing-masing satuan fungsi. Semua harus mengacu pada standar yang sama demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh personel Dittahti Polda Kalbar, yang mencakup teknis administrasi, prosedur penyimpanan dan pengamanan barang bukti, mekanisme penitipan, hingga sistem pengawasan internal.

Melalui kegiatan binteknis ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mendukung terwujudnya pengelolaan tahanan dan barang bukti yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin
Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:14

Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x