DPR: Pembiaran Honor Rendah Guru Bentuk Pelanggaran HAM 

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // trans24.id //- Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menyoroti kondisi kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih berada di bahwa standar kemanusiaan. Kondisi para guru honorer saat ini hanya memperoleh upah yang amat kecil dan tak sebanding dengan beban kerja.

Mafirion menyebut, dari informasi yang diperolehnya, 20,5 persen guru honorer di Indonesia hanya menerima penghasilan berkisar antara Rp 200-500 ribu per bulannya. Hal tersebut tentu tak sebanding dengan jasa guru yang bertugas mencerdaskan anak bangsa.

“Pembiaran honor rendah guru adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM)” kata Mafirion dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2026.

Dia melanjutkan, merujuk pada survey Institute for Demographic and Poverty Studies atau IDEAS dan Dompet Dhuafa, jumlah guru honorer mencapai angka 700 ribu orang. Diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh dari standar.

Mafirion menegaskan, sebagaimana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 telah disebutkan jelas, jika konstitusi menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Ketergantungan sistemik terhadap tenaga tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan pendidikan publik, kata dia, adalah bentuk ketimpangan struktural yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

Baca Juga  Pemerintah Rancang Sekolah Baru Bernama Sekolah Terintegrasi 

Karenanya, Mafirion mengingatkan, agar negara dapat hadir bagi guru honorer tidak hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, namun juga terkait kesejahteraan.

“Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerja dan kesejahteraannya amat timpang dengann pekerja serupa,” ujar legislator fraksi PKB ini.

Ia mendesak agar pemerintah menyusun peta jalan penyelesaian status guru honorer yang berbasis pada keadilan dan HAM. “Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural,” ucapnya.

Di tengah nirkesejahteraan guru honorer, pemerintah justru memberi karpet merah kepada pegawai dapur proyek makan bergizi gratis (MBG) untuk naik status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Selasa lalu menuturkan, sejak Juli 2025 telah terdapat 2.080 pegawai SPPG yang diangkat menjadi ASN dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah tersebut, juga akan bertambah pada Februari mendatang. Dadan mengatakan, sebanyak puluhan ribu pegawai SPPG saat ini tengah melakukan proses pendaftaran, mengikuti tes berbasis komputer, dan mengisi daftar riwayat hidup serta nomor induk PPPK.

“Jumlahnya 32.000, diperkirakan akan jadi PPPK pada 1 Februari 2026,” ucap Dadan.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x