Eks Polisi Jalani Sidang Eksepsi Kasus Pembunuhan Berencana Di Indramayu

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu//trans24.id ,Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kembali menggelar sidang kedua perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Putri Apriyani, Senin (12/1/2026). Sidang menghadirkan terdakwa Alvian Maulana Sinaga, mantan anggota Polres Indramayu, dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa atas surat dakwaan JPU.

Dalam persidangan terbuka untuk umum tersebut, penasihat hukum terdakwa mengajukan tiga poin keberatan, mulai dari dakwaan yang dinilai tidak cermat, penulisan status pekerjaan terdakwa, hingga tidak adanya cap basah kejaksaan pada surat dakwaan.

Baca Juga  Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.

Namun, kuasa hukum keluarga korban menilai seluruh eksepsi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sesuai ketentuan KUHAP, termasuk uraian waktu dan tempat kejadian perkara.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa (20/1/2026) dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa. Proses hukum diharapkan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.

(C.whita)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x