Bandung//trans24.id – Air setinggi pusar Orang Dewasa kembali menggenangi Kawasan Jl. Raya Dayeuhkolot, Termasuk beberapa wilayah Perkampungan nya.
Daerah yang cukup parah terdampak Banjir Di antaranya Kecamatan Andir, Kecamatan Bale Endah juga Dayeuhkolot, sampai berita ini di turunkan, Jum’at,05/12/2025, genangan air masih belum surut secara sikpinikan.
Kendaraan bermotor roda dua, maupun roda empat yang memaksa menerobos masuk banyak yang mengalami mati mesin di sebabkan air yang masuk, kesempatan itu pula di manfaatkan oleh warga yang menyediakan jasa dorong dengan upah seiklhas nya.
Banjir langganan yang sudah bukan hal yang aneh di daerah tersebut , apalagi di musim penghujan saat ini yang intensitas sangat deras dan tinggi.
Banjir di daerah tersebut juga di akibat kan karena Luapan air sungai Ci Tarum yang cukup tinggi, hingga volume air sudah tak mampu di tampung lagi oleh Luas dan dalam nya sungai Ci Tarum, juga faktor lain akibat padat nya permukiman warga, dengan sistem Drainase atau saluran air yang tidak cukup memenuhi syarat di beberapa wilayah tersebut.
Pembangunan SODETAN yang di bangun Pemerintah Kabupaten Bandung belum bisa menyelesaikan dan menjawab banjir langganan tersebut.
Di musim penghujan ini berdampak juga banjir yang melanda berbagai Daerah di kabupaten Bandung khusus nya yang terjadi pada, Kamis 04/11/2025 kemarin, beberapa tudingan mengarah ke arah terjadi penggundulan hutan hutan di daerah hutan serapan air, seperti Pangalengan, juga perkebunan teh yang sempat di gegerkan penemuan alih fungsi lahan perkebunan Teh menjadi Lahan Perkebunan sayuran milik PTPN dengan luas puluhan Hektare.
Area di atas tersebut adalah merupakan daerah merupakan Daerah Kawasan hijau, Resapan air, dan sekaligus merupakan Kantong kantong air yang menyerap resapan air dan menampung nya, dan akan keluar dengan sendirinya di sa’at musim kemarau tiba.
Seluruh masyarakat khusus yang terkena dampak banjir, menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten, Provinsi juga Pusat agar menindak tegas dan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku pengrusakan lingkungan hanya untuk kepentingan mereka pribadi.
( Wakabiro Bandung – Eva purnama )













