IRT Di Pangkalan Diamankan Polisi, Barang Bukti Narkoba Diamankan

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong //trans24.id Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, S.H. berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (06/01/2026) sore di Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DN (32), warga Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah  Pangkalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Petugas melihat seorang yang mencurigakan di pinggir jalan yang ciri di informasikan, saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, petugas melihat diduga pelaku menjatuhkan satu buah plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman.

Setelah ditanyakan, diduga pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis serupa di dalam rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman diduga pelaku dan kembali menemukan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, beserta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  HPN 2026 Dimulai dari Banten Lama, SMSI Banten Tinjau Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan aadalah bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,91 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop dari sedotan,1  lembar tisu, 1 buah tas kecil warna coklat, 1 buah gawai warna putih.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Polres Tabalong tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres

Tabalong melalui Kasi Humas.

Lebih lanjut disampaikan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x