Jual Bebas Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Pengawasan Aparat di Tambora Disorot Tajam

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko berkedok kosmetik di RT.10/RW.5, Krendang, Kec. Tambora, Kota Jakarta Barat

Foto : Toko berkedok kosmetik di RT.10/RW.5, Krendang, Kec. Tambora, Kota Jakarta Barat

JAKARTA // Trans24.id – Peredaran obat-obatan keras Daftar G, seperti Tramadol dan Excimer, diduga marak diperjualbelikan secara bebas di sejumlah toko berkedok kosmetik di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Praktik ilegal ini menimbulkan keresahan publik karena obat yang seharusnya menggunakan resep dokter tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk remaja.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (03/11/2025) petang, sejumlah toko di beberapa titik di kawasan Duri dan Krendang, Tambora, terindikasi terang-terangan melayani pembelian obat keras tersebut. Para pembeli dilayani tanpa perlu menunjukkan resep dokter.

Situasi ini ironis, mengingat penyalahgunaan obat-obatan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.Masifnya dugaan praktik terlarang ini memicu pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan aparat di wilayah tersebut. Sorotan tajam kini tertuju pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora dan aparat kepolisian setempat.

Baca Juga  Toko Kosmetik di duga menjual Obat Golongan G, Beroperasi Tepat nya Di samping Masjid

Publik mempertanyakan lemahnya penindakan, baik dari sisi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan usaha dan ketertiban umum, maupun dari sisi tindak pidana.

“Ini jelas-jelas menjual obat keras tanpa izin di depan mata. Kalau memang melanggar Perda dan hukum, kenapa dibiarkan beroperasi? Apakah aparat tidak paham tugas pokok dan fungsi mereka?” ujar seorang warga di sekitar lokasi yang meminta anonimitas karena khawatir dengan situasi tersebut.

Padahal, penjualan obat keras tanpa izin edar resmi dari otoritas kesehatan (seperti BPOM) dan tanpa resep dokter merupakan tindak pidana yang jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media akan berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi kepada Kepala Satpol PP Kecamatan Tambora serta Kapolsek Tambora.

(Benz/Red)

Berita Terkait

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 
KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi
BRIPTU HOLYPAUL S N SOUMILENA RAIH MEDALI EMAS SEA GAMES 2025, HARUMKAN NAMA POLRI DAN INDONESIA
Sinergitas TNI-Polri & Satuan Polisi pamong praja Siap Aman kan jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Rapat DPRD Dan Bupati Demak Sepakati Empat Raperda Menjadi Perda 
Khitanan Massal LAZNAS Rumah Zakat Kalsel Tetap Berlangsung Khidmat Ditengah Hujan Lebat
Sinergi TNI-Polri Kawal Perayaan Natal di Gereja GPdI El-Shaddai Labuhan
Berita ini 24 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43

KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:31

BRIPTU HOLYPAUL S N SOUMILENA RAIH MEDALI EMAS SEA GAMES 2025, HARUMKAN NAMA POLRI DAN INDONESIA

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:29

Sinergitas TNI-Polri & Satuan Polisi pamong praja Siap Aman kan jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:50

Khitanan Massal LAZNAS Rumah Zakat Kalsel Tetap Berlangsung Khidmat Ditengah Hujan Lebat

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:48

Sinergi TNI-Polri Kawal Perayaan Natal di Gereja GPdI El-Shaddai Labuhan

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:46

Ciptakan Budaya Kerja Kekeluargaan, Kades H. Subarno Singa Wijaya Pimpin Makan Siang Sederhana 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x