MEMPAWAH HULU, LANDAK//trans24.id – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta pengawasan internal di lingkungan Polri, Kanit Propam Polsek Mempawah Hulu Aipda Rodiansyah melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Polsek Mempawah Hulu. Jumat, ( 05/11/25 ).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik secara lebih efektif, aman dan terstruktur melalui aplikasi resmi Polri. Aipda Rodiansyah menekankan bahwa WBS merupakan sarana penting dalam membangun budaya kerja yang jujur, profesional, serta bebas dari penyimpangan.
“Melalui aplikasi ini setiap anggota dapat menyampaikan laporan secara langsung dan terlindungi identitasnya. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Aipda Rodiansyah dalam penyampaiannya.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap seluruh personel memahami serta memanfaatkan WBS secara bijak.
“Whistle Blowing System adalah instrumen penting untuk memperkuat pengawasan internal. Kami berharap anggota dapat menerapkan aplikasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan diikuti dengan sesi tanya jawab untuk memastikan setiap personel memahami langkah-langkah penggunaan aplikasi. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan serta kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah Mempawah Hulu semakin meningkat tegas Kapolsek. ( WID )













