Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang//trans24.id  – Perkara sengketa pemberitaan terkait kasus di wilayah Cilegon saat ini masih dalam tahap proses awal di Pengadilan Negeri Serang dan belum memasuki pokok perkara. Namun demikian, Media Bahri menilai munculnya pemberitaan Publik Banten berjudul “Oknum Wartawan Diduga Buat Berita Hoaks, Dewan Pers Turut Jadi Tergugat di PN Serang” justru berpotensi menyesatkan publik karena memuat tuduhan sepihak di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa Hukum Media Bahri, Muhlisin, S.H., menyampaikan keberatan keras atas tayangnya berita tersebut. Muhlisin menegaskan bahwa pemberitaan itu muncul pada saat proses persidangan belum memasuki substansi perkara, sehingga publik bisa salah memahami fakta hukum.

“Perkara ini masih dalam tahap awal dan belum masuk pembuktian. Namun media tersebut sudah menayangkan tuduhan sepihak yang tidak pernah dikonfirmasi kepada kami. Ini sangat tidak tepat dan dapat mempengaruhi persepsi publik,” ujar Muhlisin.

Muhlisin juga menegaskan bahwa berita yang dijadikan dasar dalam artikel Publik Banten bukan merupakan berita yang diterbitkan oleh kabarbahri.co.id. Menurutnya, kesalahan identifikasi tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa konten yang ditayangkan Publik Banten tidak melalui proses verifikasi yang semestinya.

Turut mendampingi, Joseph Sutanto, S.H., menyatakan bahwa media seyogianya berhati-hati dalam menayangkan pemberitaan yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan, terlebih apabila belum memasuki pokok perkara.

Baca Juga  Soliditas Tanpa Batas, Korps Brimob Polri Satukan Kekuatan untuk Misi Kemanusiaan di Sumatra

“Ketika proses persidangan masih di tahap awal, media seharusnya menjaga akurasi dan tidak membuat kesimpulan yang berpotensi menyesatkan publik. Apalagi tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” tegas Joseph.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Bahri, Romli, menyoroti persoalan transparansi dari Publik Banten. Romli menyampaikan bahwa dalam box redaksi media tersebut tidak ditemukan alamat kantor, tidak ada penanggung jawab, dan tidak tercantum kontak redaksi, sehingga upaya klarifikasi tidak dapat dilakukan dengan cepat sebagaimana mestinya.

“Kami keberatan bukan hanya karena pemberitaannya tidak akurat, tetapi juga karena kami tidak bisa menghubungi redaksinya. Tidak ada alamat, tidak ada penanggung jawab, tidak ada kontak. Ini menyulitkan komunikasi dan tidak sesuai standar media profesional,” jelas Romli.

Media Bahri telah mengirimkan Hak Jawab resmi dan meminta agar ditayangkan secara utuh tanpa perubahan apa pun dalam waktu 1 x 24 jam, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

Hingga berita ini dimuat, Publik Banten belum memberikan tanggapan atas permintaan Hak Jawab tersebut.

Berita Terkait

Oknum Advokat Divonis 3 Tahun Penjara atas Pemalsuan Bukti Otentik: Perbuatannya Rugikan Korban, Sengketa Tanah Berlarut 6 Tahun
Forkopimda Demak Berbagi Kebahagiaan di Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman
Pastikan Ibadah Natal Aman, Polda Banten Bersama Forkopimda Cek Gereja di Serang
Kapolresta Bandung Ajak Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Aman dan Tertib
Monitoring Natal 2025, Kang DS Ajak Umat Nasrani Doakan Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana
Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Natal di Banjarmasin
Pondok Buluh Bukit Rayo Raih Prestasi Nasional, Desa Muara Cuban Gelar Pesta Rakyat
BUMDes Pagelaran Berkah Buka Lahan Unit Usaha Ketahanan Pangan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:50

Oknum Advokat Divonis 3 Tahun Penjara atas Pemalsuan Bukti Otentik: Perbuatannya Rugikan Korban, Sengketa Tanah Berlarut 6 Tahun

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:15

Forkopimda Demak Berbagi Kebahagiaan di Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:06

Pastikan Ibadah Natal Aman, Polda Banten Bersama Forkopimda Cek Gereja di Serang

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:01

Kapolresta Bandung Ajak Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Aman dan Tertib

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:16

Monitoring Natal 2025, Kang DS Ajak Umat Nasrani Doakan Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:10

Pondok Buluh Bukit Rayo Raih Prestasi Nasional, Desa Muara Cuban Gelar Pesta Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:42

BUMDes Pagelaran Berkah Buka Lahan Unit Usaha Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:41

Forkopimda Kota Banjarbaru Tinjau Gereja dan Pos Operasi Lilin Jelang Perayaan Natal

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x