SERANG // Trans24.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten hari ini resmi menyelesaikan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk kategori pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline, pada 21 Agustus 2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh dua kepala daerah, yakni Bupati Kabupaten Tangerang dan Bupati Kabupaten Lebak. Selain itu, hadir pula lima wakil kepala daerah, masing-masing dari Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon turut mewakili kepala daerah setempat.” Jum’at (22/08/2025).
Menurut Moch Ojat Sudrajat S, Wakil Ketua Komisi Informasi Banten, bahwasanya tahapan Monev 2025 ini, menjadi bagian penting dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah di Banten dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik.” Tandasnya.
(Red)













