Korlantas Polri Gelar Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Menggunakan ETLE Drone Patrol Presisi

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //trans24.id Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi dengan memanfaatkan ETLE Drone Patrol Presisi di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Berdasarkan data pelaksanaan pada Sabtu (10/1/2026), tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas berhasil teridentifikasi dan terekam oleh kamera ETLE Drone. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan dasar dalam berlalu lintas.

Berdasarkan laporan Kasi Binwas Ditgakkum Korlantas Polri AKBP M Adiel Aristo, rincian pelanggaran yang terjaring melalui ETLE Drone meliputi 12 pelanggaran tidak menggunakan helm, 4 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt), serta 2 pelanggaran melawan arah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas Polri dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.

Penggunaan ETLE Drone bertujuan untuk memantau arus lalu lintas dari udara sekaligus merekam berbagai potensi pelanggaran yang sulit terjangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan langsung petugas di lapangan. Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih luas, efektif, dan objektif.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Harga Menyambut Ramadan, Satgas Pangan Polda Kalsel Gelar Pengecekan Minyakita di Pasar Kuripan

Dalam pelaksanaannya, seluruh data hasil tangkapan kamera drone secara otomatis terhubung dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Data tersebut kemudian melalui proses identifikasi dan validasi kendaraan sebelum dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan ETLE Drone tidak semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, pengawasan lalu lintas kini dapat dilakukan secara digital dan berkelanjutan.

“Disiplin berlalu lintas bukan semata karena kehadiran petugas di lapangan, melainkan merupakan wujud kesadaran dan tanggung jawab pribadi. Saat ini, pengawasan pelanggaran lalulintas dilakukan secara digital dari udara dan mampu menjangkau setiap sudut jalan raya,” kata AKBP Adiel Aristo.

Korlantas Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas kapan pun dan di mana pun berada. Jadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena keterpaksaan, demi keselamatan bersama.(Red)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x