KUHP–KUHAP Baru Diperkenalkan, Polres Tabalong Siap Hadirkan Penegakan Hukum yang Berpihak pada Masyarakat

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin //trans24.id Jajaran Polres Tabalong mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa, Januari 2026 pukul 10.00 Wita, bertempat di Ballroom Himalaya HBI Banjarmasin serta diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh seluruh satuan wilayah jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri dan dihadiri oleh para pejabat direktorat Polda Kalsel dan fungsi di lingkungan Polres Tabalong, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta, serta masing-masing satu orang Kanit dari fungsi Reskrim, Narkoba, Lantas, dan Samapta.

Dalam sambutannya, Kabareskrim Polri menekankan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum pidana Indonesia. KUHP baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan diberlakukan pada 2 Januari 2026, sebagai bentuk dekolonialisasi hukum pidana warisan kolonial serta penyesuaian dengan nilai Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Materi sosialisasi menjelaskan bahwa KUHP baru mengusung paradigma pemidanaan modern yang lebih humanis melalui pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan pelaku, korban, dan keseimbangan sosial di masyarakat. Selain itu, KUHP baru memperluas alternatif pemidanaan seperti pidana pengawasan, denda, dan kerja sosial, guna meminimalisasi penggunaan pidana penjara.

Baca Juga  Babinsa Koramil 1002-01/BAS Berikan Dukungan Moril kepada Warga Binaan

Sementara itu, pembaruan KUHAP bertujuan memperkuat perlindungan hak tersangka, korban, dan saksi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana terpadu. KUHAP baru mengatur secara lebih rinci mengenai upaya paksa, praperadilan, pengakuan bersalah (plea bargain), penyadapan, pemblokiran, penggeledahan, dan penyitaan, dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat oleh pengadilan guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal awal bagi seluruh personel Polri, khususnya penyidik, dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman personel terhadap perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tabalong ke depan dapat berjalan lebih profesional, humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Ia menambahkan, Polres Tabalong siap mendukung penuh penerapan KUHP dan KUHAP baru dengan terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi personel, sehingga penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x