Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // trans24.id //- 24 Januari 2026  Laskar Hukum Indonesia mengadakan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara dan tokoh-tokoh lainnya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, SH., M.Si., MH. dikukuhkan sebagai Ketua Umum, dan Syahrir, SE., MM. sebagai Sekretaris Jenderal DPP Laskar Hukum Indonesia.

Laskar Hukum Indonesia berkomitmen untuk membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, akuntabel, serta memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Edy Imran.

Deklarasi LHI dalam pendeklarasiannya dengan Thema : “Aktif Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Berintegritas, serta Akuntabel.”

Deklarasi LHI merupakan momentum penting bagi Laskar Hukum Indonesia ( LHI ) yang didirikan Ketua Umum Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., beserta para pendiri dalam menegakkan komitmen untuk berperan aktif mengawal penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga  “Bukan Sekadar Protes — Aksi Damai ‘Kades Menggema’: Wajah Baru Gerakan Desa di Ibu Kota”

Ketua Umum LHI Brigjen TNI (Purn) Edy Imran mengemukakan bahwa Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai organisasi masyarakat, berorientasi pada penguatan nilai-nilai keadilan, integritas, dan akuntabilitas hukum, serta mendorong supremasi hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Deklarasi LHI merupakan pernyataan sikap dan komitmen moral Laskar Hukum Indonesia ikut serta berkontribusi dalam menjaga marwah penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., mantan Direktur Penindakan Pidana ( TNI/Militer ) Makamah Agung RI.

Pada deklarasi, juga diagendakan pengukuhan jajaran Pengurus DPP Laskar Hukum Indonesia periode 2026–2031, sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat nasional.

(Amy)

Berita Terkait

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin
Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:14

Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x