LMPI Kota Makassar Tolak Kenaikan Tarif Tol Ujung Pandang

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar//trans24.id Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Makassar secara tegas menolak kebijakan kenaikan tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2026 pukul 00.00 WITA. Penyesuaian tarif tersebut berlaku di lima gerbang tol, yakni Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, dan Parangloe.

Ketua Markas Cabang LMPI Kota Makassar, Amirullah Putra, S.Sos., S.H., menilai kenaikan tarif tol tersebut belum tepat diterapkan dalam kondisi saat ini. Ia menegaskan, PT Makassar Metro Network (MMN) seharusnya terlebih dahulu melakukan sosialisasi yang menyeluruh, tepat, dan benar kepada seluruh elemen masyarakat.

“Utamanya kepada organisasi-organisasi yang ada di Kota Makassar. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, kami menilai belum dilakukan secara maksimal,” ujar Amirullah kepada media, Selasa (6/1/2026), melalui sambungan WhatsApp.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Makassar saat ini belum memungkinkan adanya kenaikan tarif tol. Oleh karena itu, LMPI menyatakan penolakan secara tegas terhadap kebijakan tersebut.

“Kami menolak sekali lagi dengan tegas. Apabila ini tidak diindahkan, maka Laskar Merah Putih Kota Makassar akan melakukan demonstrasi atau menuntut kepada lembaga-lembaga pemerintah untuk melakukan pengawasan dan audit. Kami mempertanyakan mengapa kebijakan ini terkesan terburu-buru, padahal dalam kondisi seperti ini, menurut kami, belum saatnya tarif tol dinaikkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Ismail Malliungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif secara berkala. Selain itu, edukasi terkait perubahan tarif juga disebut telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga  Ali Shaath Resmi Pimpin NCAG, Fokus Pemulihan Layanan Publik Gaza 

Ismail Malliungan menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Menurutnya, penetapan tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Makassar. Pernyataan tersebut disampaikan Ismail dalam siaran pers pada Jumat (2/1/2025).

Berikut rincian penyesuaian tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang mulai berlaku pada 5 Januari 2026:

1. Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Timur, dan Parangloe

(Keempat gerbang memiliki tarif yang sama)

Golongan I: Rp10.500 → Rp11.000

Golongan II: Rp15.000 → Rp16.000

Golongan III: Rp15.000 → Rp16.000

Golongan IV: Rp20.500 → Rp21.500

Golongan V: Rp20.500 → Rp21.500

2. Gerbang Tallo Barat

Golongan I: Rp4.500 (tetap)

Golongan II: Rp6.500 → Rp7.000

Golongan III: Rp6.500 → Rp7.000

Golongan IV: Rp8.500 → Rp9.000

Golongan V: Rp8.500 → Rp9.000

LMPI Kota Makassar berharap pemerintah dan pengelola tol dapat meninjau ulang kebijakan tersebut serta membuka ruang dialog dengan masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan iuran tol secara nasional. Menurutnya Tol Makassar saat ini sudah tergolong mahal dengan jarak tol , masyarakat merasakan ini.

#Lucky Suryani

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x