Banjaran //trans24.id – Sejumlah orang tua siswa SMAN 1 Banjaran menyampaikan keluhan terkait dugaan adanya pungutan kegiatan renang yang dinilai tidak transparan serta berpotensi bersifat memaksa, meskipun sebagian siswa tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Keluhan tersebut disampaikan kepada Sekjen LSM LGI Kabupaten Bandung, Agus, yang kemudian melakukan upaya klarifikasi kepada pihak sekolah. Menurut orang tua, kegiatan renang yang digelar rutin setiap bulan itu disebut sebagai bagian dari mata pelajaran wajib. Namun pada praktiknya, tidak semua siswa dapat mengikutinya karena faktor minat, kondisi kesehatan, maupun kemampuan pribadi.
Kendati demikian, para orang tua mengaku tetap diwajibkan membayar iuran. Bendahara sekolah disebut menagih pembayaran kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan, sementara guru mata pelajaran turut mengingatkan agar kewajiban tersebut tetap dipenuhi.
“Banyak orang tua merasa keberatan karena kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda-beda. Mereka yang tidak ikut renang tetap diminta membayar, dan ini menjadi pertanyaan bagi kami,” ungkap salah satu orang tua siswa.
Selain soal kewajiban pembayaran, orang tua juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana. Mereka meminta kejelasan mengenai alokasi dana renang, khususnya yang dibayarkan oleh siswa yang tidak mengikuti kegiatan. Mereka mempertanyakan apakah dana tersebut masuk ke kas sekolah, digunakan untuk pengadaan peralatan olahraga, atau dialokasikan kepada pihak tertentu.
Dalam klarifikasi awal melalui pesan WhatsApp, guru olahraga menyampaikan bahwa dana renang digunakan untuk pembelian peralatan olahraga. Namun penjelasan tersebut kembali menimbulkan pertanyaan: apakah sekolah tidak memiliki anggaran khusus untuk pengadaan sarana olahraga sehingga harus menggunakan dana dari siswa yang bahkan tidak mengikuti renang?
Sekjen LSM LGI Kabupaten Bandung, Agus, menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan jawaban resmi dari sekolah terkait beberapa hal berikut:
– Apakah renang merupakan materi wajib setiap bulan?
– Apakah siswa yang tidak mengikuti kegiatan tetap diwajibkan membayar?
– Untuk apa dana renang digunakan?
– Mengapa tagihan tetap dikenakan kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan?
Apakah sekolah dapat mempertanggungjawabkan mekanisme keuangan kegiatan tersebut?
Agus menambahkan, persoalan ini penting dibahas karena pendidikan tidak semestinya menjadi beban tambahan bagi siswa dan keluarga, terlebih dengan kondisi ekonomi masyarakat yang beragam. Kegiatan penunjang pembelajaran tidak boleh menjadi ajang komersialisasi yang merugikan peserta didik.
LSM LGI menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak SMAN 1 Banjaran.
Propam News TV













