Mahkamah Agung Kuatkan Vonis Mati terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//trans24.id-Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama dan banding, yang telah menjatuhkan vonis mati terhadap pelaku pembunuhan berencana.

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari Terdakwa Muhamad Ficram (23) dan Penuntut Umum, melalui Putusan Kasasi Nomor 1690 K/Pid/2025.

 

Dengan kata lain, Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama dan banding, yang telah menjatuhkan vonis mati terhadap pelaku pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa dua orang tersebut.

Baca Juga  Dalam Hitungan Jam : MRS Pelaku Penusukan Di Pasar Sayur Ngabang Berhasil Dibekuk Unit Jatanras Polres Landak

Dalam pertimbangan putusan, Majelis Hakim menyatakan, alasan kasasi terdakwa yang tidak sependapat mengenai terbuktinya perbuatan terdakwa dan pidana yang dijatuhkan, tidak dapat dibenarkan.

Demikian halnya dengan alasan kasasi Penuntut Umum yang memohon agar putusan Judex Facti dikuatkan, Mahkamah Agung berpendapat, alasan itu tidak dapat dibenarkan.

Hal itu karena alasan kasasi Penuntut Umum tersebut, buka

Berita Terkait

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 
KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi
BRIPTU HOLYPAUL S N SOUMILENA RAIH MEDALI EMAS SEA GAMES 2025, HARUMKAN NAMA POLRI DAN INDONESIA
Sinergitas TNI-Polri & Satuan Polisi pamong praja Siap Aman kan jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Rapat DPRD Dan Bupati Demak Sepakati Empat Raperda Menjadi Perda 
Khitanan Massal LAZNAS Rumah Zakat Kalsel Tetap Berlangsung Khidmat Ditengah Hujan Lebat
Sinergi TNI-Polri Kawal Perayaan Natal di Gereja GPdI El-Shaddai Labuhan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43

KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:31

BRIPTU HOLYPAUL S N SOUMILENA RAIH MEDALI EMAS SEA GAMES 2025, HARUMKAN NAMA POLRI DAN INDONESIA

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:29

Sinergitas TNI-Polri & Satuan Polisi pamong praja Siap Aman kan jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:50

Khitanan Massal LAZNAS Rumah Zakat Kalsel Tetap Berlangsung Khidmat Ditengah Hujan Lebat

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:48

Sinergi TNI-Polri Kawal Perayaan Natal di Gereja GPdI El-Shaddai Labuhan

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:46

Ciptakan Budaya Kerja Kekeluargaan, Kades H. Subarno Singa Wijaya Pimpin Makan Siang Sederhana 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x