Masyarakat Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Bersama Dirut PT Media Propam News TV Datangi Kantor Camat Untuk Menindak Tegas Para Pengelola Limbah

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masyarakat desa Wanakerta bersama Dirut PT Media Propam News TV Datang Kantor Camat

Foto : Masyarakat desa Wanakerta bersama Dirut PT Media Propam News TV Datang Kantor Camat

TANGERANG // Trans24.id – Suara masyarakat khususnya di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, kabupaten Tangerang menilai pemerintah setempat disinyalir sakit mata dengan adanya limbah-limbah pabrik yang seharusnya di buang ditempat yang sudah ada pada tempatnya.

Namun menjadi pembiaran dan bahkan sudah banyak korban terkena penyakit akibat polusi udara, yang mana limbah tersebut di bakar secara bebas tidak memikirkan dampak tersebut.

Berdasarkan monitoring beberapa awak media tepatnya pada tanggal 8 september 2025 pukul 15.30, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, banyak keluh kesah masyarakat bahwasanya sudah capek menyampaikan masalah ini kepada pemerintah setempat, namun belum ada tindakan positif dari pemerintah.”Kepada siapa lagi saya harus mengeluh pak?,” tutur narsum kepada awak media.

Apakah diduga ada oknum dari pemerintah setempat bermain dengan para pengusaha yang akhirnya keluhan masyarakat diabaikan (ucap R.N) salah satu aktivis di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya.

Apabila pemerintah tidak segera mengambil tindakan sama hal nya pemerintah membiarkan warganya di serang oleh penyakit ulah dari para pengelola limbah yang tidak memikirkan sebab dan akibat nya.

Baca Juga  Brutal! Wartawan Dipukul Saat Liputan Sidak KLHK, Ketua JBB: Polisi Harus Bertindak Tegas

Dampak negatif pembakaran limbah : Polusi udara, Asap, dan mengandung bahan kimia dapat mencamari zat yang berbahaya.

Dampak kesehatan paparan asap dan zat beracun dari pembakaran limbah dapat menyebabkan masalah kesehatan pada manusia.

Pasal tentang limbah pabrik di atur dalam Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup (UUPPLH) dan pasal 104 (UUPPLH) sanksi pidana.

“Dengan adanya UU yang terkuak secara jelas, apakah pemerintah tetap tidak akan bertindak dan hanya duduk manis di ruangan ber Ac,” ujar beberapa awak media di salah satu warung padang di Desa Wanakerta.

Ditegaskan oleh Direktur utama Media Propam News TV, Mohammad Lutfi, S.H menurutnya, “khususnya bupati tanggerang yang lebih tegas untuk bisa memberikan ketegasan kepada pemerintah setempat apa yang sudah menjadi jeritan masyarakat sebelum terjadi aksi yang di lakukan oleh warga setempat,” ujarnya.

(Red)

Berita Terkait

SDN Negeri Bama 2 Gelar Pembagian Makanan Bergizi Gratis, Dihadiri Wakil Bupati Pandeglang
Kapolda Banten Sampaikan Himbauan Kepada Pelajar Saat Upacara Serentak
Kapolri Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya
PPBNI Satria Banten Hadiri Undangan Kapolda Metro Jaya dalam Acara Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polda Banten Gencarkan Patroli Skala Besar, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Peresmian Kantor Kabiro Media Propam News TV dan Pembukaan TRP Law Office di Jakarta Utara
Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional
Kapolda Banten Takziah Kediaman Andhika Luthfi Falah
Berita ini 190 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 03:01

Masyarakat Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Bersama Dirut PT Media Propam News TV Datangi Kantor Camat Untuk Menindak Tegas Para Pengelola Limbah

Senin, 8 September 2025 - 05:28

SDN Negeri Bama 2 Gelar Pembagian Makanan Bergizi Gratis, Dihadiri Wakil Bupati Pandeglang

Senin, 8 September 2025 - 05:17

Kapolda Banten Sampaikan Himbauan Kepada Pelajar Saat Upacara Serentak

Senin, 8 September 2025 - 05:00

Kapolri Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya

Senin, 8 September 2025 - 04:50

PPBNI Satria Banten Hadiri Undangan Kapolda Metro Jaya dalam Acara Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 7 September 2025 - 03:09

Peresmian Kantor Kabiro Media Propam News TV dan Pembukaan TRP Law Office di Jakarta Utara

Kamis, 4 September 2025 - 02:59

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Kamis, 4 September 2025 - 02:54

Kapolda Banten Takziah Kediaman Andhika Luthfi Falah

Berita Terbaru