Mediasi Gagal,Pejabat Eselon III Kejati Jateng Diduga Telantarkan Anak–Istri Dan Akui Pemalsuan Dokumen Di Hadapan Asbin

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang//trans24.id  11/12/2025 – Proses mediasi antara pejabat eselon III Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berinisial AK dan istri sirinya SI akhirnya tidak menemukan titik temu.

Mediasi yang dilaksanakan pada 11 Desember 2025 di Kejati Jawa Tengah tersebut dihadiri langsung oleh keduanya dan dipimpin oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jateng, Rudy Hartono SH., MH.

AK, yang menjabat sebagai Koordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah sekaligus dosen Fakultas Hukum UGM, dilaporkan oleh SI pada 28 November 2025 melalui PTSP Kejati Jateng. Laporan tersebut berisi dugaan penelantaran anak dan istri, serta dugaan pemalsuan dokumen berupa akta nikah yang mengarah pada Pasal 263 KUHP.

Baca Juga  Resmikan Jembatan Gantung : Danrem 121/ABW Berkomitmen Mendukung Program Kemenhan RI Untuk Mensejahterakan Masyarakat

Dalam forum mediasi tersebut, sumber internal menyebutkan bahwa AK mengakui sejumlah perbuatan yang dilaporkan, termasuk terkait pemalsuan dokumen, di hadapan Asbin Kejati Jateng.

Namun, meski telah ada pengakuan, mediasi tetap berakhir buntu karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kegagalan mediasi dan adanya pengakuan langsung dari pejabat yang berstatus penegak hukum ini membuat publik semakin menyoroti integritas proses penanganan kasus di lingkungan Kejati Jawa Tengah.

Masyarakat kini menunggu langkah resmi kejaksaan, apakah laporan akan ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan internal maupun proses hukum lanjutan. “Kaperwil Jateng”

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x