Pabrik Pengolah Limbah Medis di Parungpanjang Disegel, Diduga Cemari Air Warga

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor//trans24.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel pabrik pengolahan limbah medis di Parungpanjang. Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas pabrik tersebut mencemari air yang digunakan masyarakat.

“Jadi itu dia pengolahan sampah medis dengan cara melakukan pembakaran. Air limbahnya kemarin sudah kita segel,” kata Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (9/1/2026).

 

Penyegelan dilakukan pada Kamis (8/1). Pihak DLH Kabupaten Bogor akan membuat berita acara pengawasan agar pabrik bisa memproses izin ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) “Mereka meminta memproses surat kepada Kementerian atau Menteri LH untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya karena izin resminya harus di KLH,” jelasnya

Baca Juga  Patroli Skala Besar Polres Labusel Amankan Malam Dari Gangguan 3C, Begal, Geng Motor Dan Balap Liar

Sepanjang izin belum diberikan, kata Teuku, penyegelan terhadap pabrik tersebut akan terus dilakukan. Pengawasan akan rutin dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor.

 

“Pokoknya, sepanjang mereka belum urus atau tidak dapat izin, sepanjang itu kita lakukan penyegelan atau penghentian sementara. Sampai mereka memperoleh yang namanya semacam izin penanganan pembakaran limbah medis ini,” tuturnya

Penyegelan dilakukan terhadap saluran air pembuangan limbah. Dari titik itu dugaan pencemaran air yang digunakan warga terjadi.

“Jadi pemasangan PPLH line pada saluran IPAL-nya itu yang tidak berfungsi kayaknya. Karena dari situ kayaknya mencemarkan air sehingga dimungkinkan mencemarkan air warga setempat,” pungkasnya

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x