Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Pakar: ‘Penodaan Agama dan Penghasutan Butuh Analisis Mendalam

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA //trans24.id – Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena konten materinya dalam pertunjukan “Mens Rea” dituduh menghasut dan menodai agama. Namun, sejumlah pakar menyebut tidak semudah itu pidana dikenakan pada komika atau seniman pertunjukan. Apa alasannya?

Guru Besar Hukum Pidana UI, Eva Achjani Zulfa berkata delik penodaan agama dan penghasutan ini membutuhkan analisis mendalam.

Misal dalam penodaan agama ini, Eva meminta untuk melihat kembali definisinya. Makna penodaan agama, kata Eva, adalah perbuatan mensyiarkan ajaran agama secara menyimpang.

“Dalam konteks yang sekarang ini, apakah memang nyata, pernyataan itu bahwa yang dia sampaikan adalah satu ajaran yang bertentangan dengan ajaran agama yang beririsan lah dengan apa yang dilontarkan itu. Itu kita harus hati-hati di situ,” ucap Eva.

Baca Juga  Jamin Keamanan Titik Vital, Petinggi Polda Metro Jaya Pantau Langsung Kesiagaan Pospam PGC Cililitan

Sementara itu, terkait penghasutan, Eva juga mengingatkan perlu kehati-hatian dan pembuktian yang solid.

“Ini harus dilihat, apakah yang disampaikan adalah menghasut orang untuk melakukan satu tindak pidana, tindak pidananya apa harus jelas,” ujar Eva.

Dosen Fakultas Film dan Televisi Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Satrio Pepo Pamungkas mengatakan, “komedi itu intelektualitasnya tinggi”. Oleh karena itu, siapa pun yang bersiap menonton komedi harus memahami juga.

“Karena itu, ketika ada orang yang salah tangkap, berarti bisa menakar bahwa ruang intelektualitas itu tidak bertemu satu sama lain, sehinga ada yang disebut pro dan kontra,” katanya. Satrio.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x