Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Pakar: ‘Penodaan Agama dan Penghasutan Butuh Analisis Mendalam

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA //trans24.id – Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena konten materinya dalam pertunjukan “Mens Rea” dituduh menghasut dan menodai agama. Namun, sejumlah pakar menyebut tidak semudah itu pidana dikenakan pada komika atau seniman pertunjukan. Apa alasannya?

Guru Besar Hukum Pidana UI, Eva Achjani Zulfa berkata delik penodaan agama dan penghasutan ini membutuhkan analisis mendalam.

Misal dalam penodaan agama ini, Eva meminta untuk melihat kembali definisinya. Makna penodaan agama, kata Eva, adalah perbuatan mensyiarkan ajaran agama secara menyimpang.

“Dalam konteks yang sekarang ini, apakah memang nyata, pernyataan itu bahwa yang dia sampaikan adalah satu ajaran yang bertentangan dengan ajaran agama yang beririsan lah dengan apa yang dilontarkan itu. Itu kita harus hati-hati di situ,” ucap Eva.

Baca Juga  Laporan itu disampaikan langsung oleh masyarakat setempat melalui call center 110 milik Polri.

Sementara itu, terkait penghasutan, Eva juga mengingatkan perlu kehati-hatian dan pembuktian yang solid.

“Ini harus dilihat, apakah yang disampaikan adalah menghasut orang untuk melakukan satu tindak pidana, tindak pidananya apa harus jelas,” ujar Eva.

Dosen Fakultas Film dan Televisi Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Satrio Pepo Pamungkas mengatakan, “komedi itu intelektualitasnya tinggi”. Oleh karena itu, siapa pun yang bersiap menonton komedi harus memahami juga.

“Karena itu, ketika ada orang yang salah tangkap, berarti bisa menakar bahwa ruang intelektualitas itu tidak bertemu satu sama lain, sehinga ada yang disebut pro dan kontra,” katanya. Satrio.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x