Patroli KRYD Tiga Pilar Murung Pudak, Polisi Amankan Miras di Warung Remang-remang

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong//trans24.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Murung Pudak bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 14 Januari 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 Wita hingga 23.00 Wita tersebut menyasar sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga larut malam di sepanjang Jalan Trans Kalsel–Kaltim, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo bersama Danramil 1008-04 beserta anggota, Sekcam Murung Pudak, serta seluruh personel Polsek Murung Pudak. Kegiatan ini merupakan sinergi tiga pilar dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung warung agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, serta membatasi jam operasional agar tidak buka hingga larut malam. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan identitas pengunjung.

Dari hasil patroli, petugas menemukan 8 botol minuman keras jenis anggur merah merek Orang Tua di salah satu warung remang-remang yang berada di RT 10 Desa Kapar. Pemilik warung LL (27) kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara barang bukti miras disita.

Baca Juga  DPR: Keterlibatan TNI dalam Aturan Terorisme Harus Pelengkap, Bukan Pengganti

Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah pencegahan, terutama terhadap peredaran miras dan aktivitas warung remang-remang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan bahwa Polres Tabalong mendukung penuh langkah jajaran Polsek dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengapresiasi sinergi tiga pilar di Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Tabalong untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menegakkan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, pemilik warung beserta barang bukti miras akan diserahkan ke Sat Samapta Polres Tabalong untuk dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x