Pemusnahan Obat-obatan Terlarang di Jakarta Timur: Langkah Nyata Memberantas Narkoba

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur // trans24.id  – Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menjadi saksi bisu pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang yang mengejutkan. Sebanyak 67.000 butir obat-obatan terlarang, termasuk Tramadol, Eximer, dan Jolam, dimusnahkan dalam acara yang dihadiri oleh pejabat setempat dan perwakilan instansi terkait.

Camat Ciracas, menyatakan bahwa operasi rajia ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Timur. “Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut camat Ciracas obat-obatan terlarang ini sering dijual di toko kelontong dan toko kosmetik tanpa resep dokter, sehingga dapat membahayakan generasi muda. “Kami khawatir anak-anak muda akan ketergantungan dan terjadi perubahan perilaku jika mereka mengonsumsi obat-obatan terlarang ini,” katanya.

Baca Juga  Menjaga Damai di Malam Kudus, Sat Samapta Polres Tabalong Sterilisasi Gereja Jelang Perayaan Natal

Camat Ciracas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” katanya.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

> @dery d

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x