Pertamina Ingatkan Bahaya Pemindahan LPG Manual, Konsumen Diminta Cermat Timbangan Tabung 3 Kg

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 05:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//trans24.id  — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa praktik pemindahan isi tabung gas elpiji (LPG) secara manual sangat berbahaya dan melanggar prosedur keselamatan. Hal tersebut disampaikan Sales Manager Jabodetabek Retail Pertamina Patra Niaga, Muhammad Ivan, menyusul pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG subsidi oleh kepolisian.

“Pengisian LPG seharusnya dilakukan di fasilitas resmi dengan standar keselamatan yang ketat. Pemindahan secara manual berisiko menimbulkan kecelakaan serius dan dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Ivan.

Menanggapi pertanyaan media terkait keluhan masyarakat soal berat tabung LPG 3 kilogram yang dinilai berkurang, Ivan menegaskan bahwa Pertamina telah menerapkan prosedur operasi standar (SOP) yang ketat.

“Kita pastikan untuk ukuran 3 kilogram benar-benar 3 kilogram, karena sebelum keluar dari depot pengisian LPG di SPBE, sesuai SOP, tabung harus ditimbang terlebih dahulu. Di pangkalan resmi kami yang ditandai dengan plang warna hijau, konsumen memiliki hak untuk menanyakan jika merasa berat tabung kurang,” jelasnya.

Ivan menambahkan, jika ditemukan ketidaksesuaian, konsumen berhak meminta penggantian tabung. Pangkalan resmi juga dapat menukar tabung tersebut atau melakukan retur ke agen.

Baca Juga  Edy Widodo Ingatkan Generasi Muda: Narkoba Adalah Penghancur Masa Depan dan Ancaman Pidana Nyata

“Jadi mekanismenya sudah ada dan kami siapkan. Jika memang ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa menghubungi call center 135 karena seluruh laporan kami sentralisasi agar masuk ke sistem dan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Ivan dalam konferensi pers bersama di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar praktik ilegal pemindahan LPG subsidi di dua lokasi, yakni Jakarta Timur dan Kota Depok. Kedua lokasi tersebut dijadikan gudang pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan dilakukan secara manual menggunakan alat suntik. Cara ini sangat berbahaya karena tidak sesuai dengan standar keselamatan dan berisiko menyebabkan kebocoran, kebakaran, hingga ledakan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara karena menyalahgunakan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x