Pidsus Kejati Kalsel Geledah BKSDA di Banjarbaru

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru//trans24.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan dilakuk an dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan yang terjadi pada rentang tahun 2021 hingga 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalimantan Selatan dengan sejumlah perusahaan mitra.

“Penyidikan ini terkait pengelolaan dana PKS sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. C6, Banjarbaru. Tim penyidik didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga  Ratusan warga Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa 

Koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penggeledahan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan pencarian dan pengamanan sejumlah dokumen, data, serta barang bukti yang berkaitan langsung dengan pembuktian perkara, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik.

Yuni menegaskan, Kejati Kalimantan Selatan akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Langkah penegakan hukum ini merupakan komitmen Kejati Kalimantan Selatan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x