SUBANG//trans24.id – Polda Jawa Barat melalui Polres Subang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polres Subang di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025).
“Kali ini kegiatan pemusnahan dilakukan oleh jajaran Polres Subang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas,” ujar Hendra, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat utama Polres Subang.
Kapolres Subang menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari kesiapan Polres Subang menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas AKBP Dony.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, peredaran minuman keras, serta obat-obatan tanpa izin edar yang dapat merusak generasi muda.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, kegiatan cipta kondisi juga rutin dilaksanakan bersama Polsek jajaran sejak Agustus hingga Desember 2025.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 knalpot tidak standar (knalpot brong) yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, serta pemusnahan seluruh barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 08.45 WIB.
Menutup kegiatan, Kapolres Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya Polres Subang dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami berharap komitmen bersama ini semakin kuat, bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar tidak dapat ditoleransi demi terwujudnya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.***
(Aziz – Kabiro Bandung | PropamNewsTV.id)













