POLDA JAWA BARAT TANGANI KASUS UJARAN KEBENCIAN SECARA TEGAS DAN HUMANIS

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG//trans24.id Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber menangani secara serius kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang dilakukan oleh seorang kreator konten media sosial berinisial AFPN (25) alias Resbob.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak konten digital yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu ketertiban umum.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tujuan utama kami adalah menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).

Konten yang diunggah tersangka pada 10 Desember 2025 melalui akun TikTok miliknya diketahui mengandung unsur ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu reaksi publik.

Baca Juga  Pemerintah Rancang Sekolah Baru Bernama Sekolah Terintegrasi 

Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan digital, petugas mengamankan tersangka di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah diketahui berpindah-pindah lokasi dari Surabaya hingga Semarang. Saat ini, tersangka dilakukan penahanan di sel khusus guna mencegah potensi gangguan keamanan selama proses hukum berjalan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 28, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Kapolda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, menjunjung etika, serta saling menghormati perbedaan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa.

“Perbedaan adalah kekuatan. Mari kita jaga ruang publik, baik di dunia nyata maupun digital, agar tetap damai dan saling menghargai,” tutup Kapolda Jabar.

Kabiro Bandung (Aziz)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x