Polda Metro Jaya Bongkar Penyalahgunaan LPG yang Bahayakan Keselamatan dan Rugikan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//trans24.id — Polda Metro Jaya membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Tindakan ini menghilangkan hak subsidi masyarakat yang berhak serta praktik ini dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang haknya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Penyalahgunaan LPG subsidi ini tidak hanya menghilangkan hak masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya besar seperti kebakaran dan ledakan yang mengancam keselamatan publik,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Rabu (24/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edi Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan dilakukan di dua lokasi, yakni di Jakarta Timur dan Kota Depok. Kedua lokasi tersebut dijadikan gudang pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan dilakukan secara manual menggunakan alat suntik. Cara ini sangat berbahaya karena tidak sesuai standar keselamatan dan berisiko kebocoran, kebakaran, hingga ledakan,” ujar Edi.

Menurutnya, praktik ilegal tersebut telah berlangsung sekitar 18 bulan. Pelaku membeli LPG 3 kilogram seharga Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung, kemudian memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi. Tindakan ini menghilangkan hak subsidi masyarakat yang berhak serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga  Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial PBS, SH, dan JH. Ketiganya telah ditahan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tabung LPG berbagai ukuran, puluhan alat suntik, serta dua unit kendaraan yang digunakan untuk operasional.

Sementara itu, Sales Manager Jabodetabek Retail Pertamina Patra Niaga Muhammad Ivan menegaskan bahwa pemindahan LPG secara manual sangat berbahaya dan melanggar prosedur keselamatan.

“Pengisian LPG seharusnya dilakukan di fasilitas resmi dengan standar keselamatan ketat. Pemindahan manual berisiko menimbulkan kecelakaan serius yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di lingkungannya melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani 24 jam.

by. Lucky suryani

Berita Terkait

Jamin Keamanan Jemaat, Polres Demak Turunkan Unit K-9 Sterilisasi 2 Gereja
Usulan Diaminkan HMI Apresiasi Keputusan Bupati Pandeglang Alihkan RKUD ke Bank Banten
“BUMD Gagal Kelola Uang Rakyat: PNKR Dilaporkan ke Kejati, Direksi Dituding Lalai, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata”
Kabiro Propam News TV Imbau Warga Jambi Waspada Uang Palsu, Seorang Warga Hampir Jadi Korban
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolsek Cikarang Timur Apresiasi Driver Ojol Lawan Begal Dan Pertahankan Motor
Kapolres Demak Perkuat Toleransi Internal, Pastikan Pengamanan Nataru 2025 Berjalan Aman
Kapolda Jabar Hadiri Peresmian Gedung Gereja Bethel Indonesia di Summarecon Bandung: Komitmen Jaga Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:38

Jamin Keamanan Jemaat, Polres Demak Turunkan Unit K-9 Sterilisasi 2 Gereja

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:35

Usulan Diaminkan HMI Apresiasi Keputusan Bupati Pandeglang Alihkan RKUD ke Bank Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:55

“BUMD Gagal Kelola Uang Rakyat: PNKR Dilaporkan ke Kejati, Direksi Dituding Lalai, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata”

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:17

Kabiro Propam News TV Imbau Warga Jambi Waspada Uang Palsu, Seorang Warga Hampir Jadi Korban

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:14

Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:36

Kapolsek Cikarang Timur Apresiasi Driver Ojol Lawan Begal Dan Pertahankan Motor

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:34

Kapolres Demak Perkuat Toleransi Internal, Pastikan Pengamanan Nataru 2025 Berjalan Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:00

Kapolda Jabar Hadiri Peresmian Gedung Gereja Bethel Indonesia di Summarecon Bandung: Komitmen Jaga Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x