POLISI, Gagal kan Produksi Mie dan Pangsit berbahan Berbahaya ! , Dua Orang Di amankan

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 06:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR//trans24.id – Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim berhasil menggagalkan produksi mie dan pangsit berbahaya di Perumahan PKPN Blok C4 Rt 002 Rw 007 Kel. Kedung Halang Kec. Bogor Utara Kota Bogor pada Sabtu, 29 November 2025. Dua orang, I.P. (24 tahun) dan R.A.S. (18 tahun), diamankan karena memproduksi mie dan pangsit dengan menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang, seperti tawas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari hasil penggerebekan, ditemukan 50 karung terigu, 1 karung garam, setengah karung sagu, dan beberapa ember berisi soda bubuk, tawas, benzoat, dan potasium. Barang-barang tersebut digunakan untuk memproduksi mie dan pangsit yang kemudian dijual ke beberapa pasar di Kota dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Operasi Zebra Kapuas 2025 : Polres Landak Fokus Edukasi dan Penertiban Pengendara

“Modus operandi pelaku adalah mencampurkan bahan tambahan pangan yang dilarang ke dalam adonan mie dan pangsit untuk membuatnya lebih awet. Pelaku telah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun dan telah menjual produknya ke berbagai pasar.” ujarnya, Minggu (30/11/2025)

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 136 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Wakabiro Bandung – Eva purnama)

Berita Terkait

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.
KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026
Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda
Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel
Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 
KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:18

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:00

Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:37

Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:35

KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:32

Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43

KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x