Polisi Gelar Razia Knalpot Tidak Standar atau Knalpot Brong untuk Sepeda Motor. 

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjaran//trans24.id – Anggota Kepolisian Satuan Lantas Polsek Banjaran Polresta Bandung, Polda Jawa Barat

Melakukan Operasi Razia Knalpot Brong untuk Sepeda motor pada hari Senin 12 Januari 2026 , kegiatan ini di lakukan di depan Mapolsek Banjaran, tepatnya di Jalur Jalan Raya Banjaran.

Razia ini langsung di pimpin oleh Kanit Satuan Lalu lintas polsek Banjaran, Polresta Bandung Aipda Heru guna menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat tentang adanya kebisingan yang meresahkan akibat dari suara berisik yang sangat mengganggu kenyamanan baik di jalan raya, maupun di jalan – jalan yang ada di sekitar tempat tinggal warga.

” Kami cepat merespon, berbagai pengaduan dan keluhan dari masyarakat tersebut, oleh sebab itu kami dan jajaran langsung turun ke lapangan, guna menertibkan, sepeda motor yang terjaring dengan menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, ” Terang Aipda Heru.

” Di samping, kami merespon pengaduan – pengaduan masyarakat, kami juga melaksanakan sesuai UUD lalu lintas tentang penggunaan knalpot tidak standar atau Brong yang melanggar UU. No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan ( UU,LLAJ) (LLAJ), Terutama Pasal 285 ayat ( 1) , karena di anggap tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan, menggangu ketertiban serta menimbulkan polusi suara, dan pelanggar bisa di kenakan sanksi tilang berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000 dan kendaraan harus di ganti standar. ” Ujar Kanit satlantas.

Baca Juga  Rutan Cipinang Rayakan Natal 2025, 120 Narapidana Terima Remisi Khusus

Kemudian para pelanggar yang terjaring operasi ini, di bawa ke mapolsek Banjaran untuk di lakukan proses penindakan dengan sanksi berupa Tilang dan harus mengganti knalpot nya dengan standar.

Untuk para pelanggar yang masih di bawah umur para petugas memanggil para orang tua nya untuk membawa surat – surat kendaraan dan membawa knalpot standar nya ke Mapolsek Banjaran.

Aipda Heru menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor untuk tetap menggunakan knalpot standar untuk menjaga keterlibatan umum dan mentaati peraturan Lalu lintas yang sudah di tetap kan oleh UUD.

Kegiatan Razia ini pun di ikuti pula oleh, Anggota Kepolisian Sektor Banjaran , Polresta Bandung, Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung juga Anggota Sat pol PP kecamatan Banjaran.

Operasi Razia knalpot Brong ini akan terus di laksanakan di wilayah hukum Polsek Banjaran, ” terang Kanit Satlantas Polsek Banjaran.

Eva purnama – Bandung

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x