Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pemuda, Sabu Siap Pakai Diamankan

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, // trans24.id //— Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (18/1/2026) sore.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi sekaligus transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat narkoba dan Kanit segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Sekira pukul 15.00 WIB, petugas masuk ke dalam rumah dan mengamankan dua pria berinisial IN (25) dan HL (27) yang berada di dalam lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.” Ungkap Aris

Dari tangan tersangka IN, petugas menyita satu paket plastik klip merah berisi sabu, satu paket transparan berisi tujuh paket sedang sabu, dengan total berat brutto sekitar 2,5 gram, satu unit handphone, satu kotak rokok, tisu, sendok dari pipet, serta 13 kaca pyrex.

Sementara dari tersangka HL, polisi mengamankan satu paket plastik klip merah berisi 14 paket sedang sabu dengan berat brutto sekitar 3,4 gram, uang tunai Rp281.000, satu unit handphone, serta satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, mengumpulkan bukti pendukung, menggelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga merencanakan pengembangan jaringan, pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, hingga pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga  Kelompok Tani Banyu Asih Sukses Laksanakan RJIT, Petani Harapankarya Rasakan Manfaatnya

Bener Meriah — Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (18/1/2026) sore.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi sekaligus transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat narkoba dan Kanit segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Sekira pukul 15.00 WIB, petugas masuk ke dalam rumah dan mengamankan dua pria berinisial IN (25) dan HL (27) yang berada di dalam lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.” Ungkap Aris

Dari tangan tersangka IN, petugas menyita satu paket plastik klip merah berisi sabu, satu paket transparan berisi tujuh paket sedang sabu, dengan total berat brutto sekitar 2,5 gram, satu unit handphone, satu kotak rokok, tisu, sendok dari pipet, serta 13 kaca pyrex.

Sementara dari tersangka HL, polisi mengamankan satu paket plastik klip merah berisi 14 paket sedang sabu dengan berat brutto sekitar 3,4 gram, uang tunai Rp281.000, satu unit handphone, serta satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, mengumpulkan bukti pendukung, menggelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga merencanakan pengembangan jaringan, pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, hingga pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x