Polsek Caringin Amankan Ribuan Butir Obat Keras dari Warung di Jalur Lintas Selatan Rancabuaya

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, // trans24.id //– Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Caringin, tepatnya di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya laporan dari warga masyarakat tentang adanya peredaran obat keras di wilayahnya melalui COD.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31) yang merupakan seorang warga Kab. Bireun Aceh di sebuah warung yang beralamat di Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diperjualbelikan secara ilegal.

Baca Juga  Wujudkan SDM Unggul, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri

“Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil diamankan antara lain obat keras jenis Tramadol sebanyak 3.908 butir, Hexymer 4.000 butir, Trihexyphenidyl 1.256 butir, serta obat keras jenis DMP yang terdiri dari tiga paket besar berisi 3.000 butir dan 38 flip kecil berisi 152 butir. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut.” Kata Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Caringin guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Polsek Caringin juga telah melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Garut untuk penanganan lanjutan kasus tersebut.

Polsek Caringin mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

Editor : imam m.

Berita Terkait

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin
Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:14

Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x