Bogor, Jawa Barat //trans24.id – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, anggota piket Polsek Gunung Sindur Polres Bogor yang terdiri dari AIPTU Sabar dan AIPTU Handoko, bersama Kanit Intelkam Polsek Gunung Sindur AIPTU Hermanto, bergerak cepat melakukan penanganan terhadap dugaan aktivitas debt collector (matel) yang meresahkan pengguna jalan.
Laporan warga menyebutkan adanya oknum debt collector yang kerap mengincar pengendara sepeda motor di Jalan Raya Serpong–Parung, tepatnya di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, wilayah yang berbatasan langsung dengan hukum Polsek Parung Polres Bogor.
Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan dan membahayakan masyarakat, khususnya para pengendara roda dua yang melintas di jalur tersebut.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polsek Gunung Sindur juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
– R.ly ( Propam
News TV )













