Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Dalam Gubu

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HULU, // trans24.id – Dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AG (32) dan MA (34) ditangkap Polsek Tapung Hulu di sebuah gubuk di Jalan Dusun 5 Koto Malako Jaya KM 48 Blok 34 Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar

Dari penangkapan kedua berhasil kita amankan sabu-sabu berat bersih 4,35 Gram dan sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,kata Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, Kamis (15/1/2026).

Diungkapkan Kapolsek, penangkapan kedua pelaku berawal kita mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Mandau Kecamatan Tapung Hulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini langsung melakukan penyelidikan. Tim mengetahui keberadaan pelaku dan langsung ke TKP,ujarnya.

Baca Juga  Praperadilan Belum Diputus, Sidang Pokok Berjalan: Alarm Serius bagi Prinsip Due Process of Law

Selanjutnya, kita langsung turun menggunakan sepeda motor dan melihat 4 orang laki laki yang sedang berada di dalam gubuk. setelah itu kami melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri,jelas IPTU Riko.

Usia menangkap kedua pelaku kita langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti sebagai berikut tas yang isinya paket Narkotika yang pada saat itu berada didalam kantong dan uang tunai sebesar Rp. 650.000.

Tidak sampai disana kita juga menyusuri sekitaran wilayah tersebut, terlihat 1 pack plastik bening yang isinya terdapat 1 paket berada didalam pack tersebut dan barang bukti lainnya,ucap Kapolsek Tapung Hulu.
Kemudian.kedua pelaku kita interogasi dan mengakui barang haram itu miliknya. Kedua pelaku kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,pungkas Kapolsek.Tapung Hulu.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x