Resahkan Warga, Pengedar Shabu di Bebatung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK //trans24.id Berbekal informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi tersebut diterima pada Selasa (13/1/2026) dan langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Hasil dari serangkaian penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Pada Senin malam,( 12/01/2026 ) sekitar pukul 19.20 WIB, di awal tahun 2026 dengan respon cepat atas laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TA di rumahnya yang beralamat di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terlapor, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Tepatnya di lantai kamar pertama, ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang setelah dibuka berisi satu plastik klip transparan berisi tujuh plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp750.000, dengan pecahan Rp100.000 sebanyak enam lembar dan Rp50.000 sebanyak tiga lembar.

Selain itu, di kamar yang sama tepatnya di bawah kasur, petugas kembali menemukan satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet serta satu buah alat hisap shabu (bong). Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke bagian bawah lemari kamar dan ditemukan satu unit timbangan digital bertuliskan HINOMARU, yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

Baca Juga  Sampah Meluber di TPS Baktijaya, Depok: Warga Protes, Bau Tak Sedap Menghantui

Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Landak guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pengedar narkotika yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar. Rumah pelaku kerap didatangi orang-orang, baik siang maupun malam hari, yang diduga kuat untuk melakukan transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat

.“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.

Lebih lanjut, Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega atas penangkapan tersebut.

“Sudah lama kami resah, hampir setiap hari ada orang keluar masuk rumah itu,” “Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Landak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” ucap salah satu warga setempat. ( Red )

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x