Resahkan Warga, Pengedar Shabu di Bebatung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK //trans24.id Berbekal informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi tersebut diterima pada Selasa (13/1/2026) dan langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Hasil dari serangkaian penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Pada Senin malam,( 12/01/2026 ) sekitar pukul 19.20 WIB, di awal tahun 2026 dengan respon cepat atas laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TA di rumahnya yang beralamat di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terlapor, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Tepatnya di lantai kamar pertama, ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang setelah dibuka berisi satu plastik klip transparan berisi tujuh plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp750.000, dengan pecahan Rp100.000 sebanyak enam lembar dan Rp50.000 sebanyak tiga lembar.

Selain itu, di kamar yang sama tepatnya di bawah kasur, petugas kembali menemukan satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet serta satu buah alat hisap shabu (bong). Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke bagian bawah lemari kamar dan ditemukan satu unit timbangan digital bertuliskan HINOMARU, yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

Baca Juga  Luapan Kali Ciliwung Rendam 38 RT di Jaktim hingga 3 Meter 

Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Landak guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pengedar narkotika yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar. Rumah pelaku kerap didatangi orang-orang, baik siang maupun malam hari, yang diduga kuat untuk melakukan transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat

.“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.

Lebih lanjut, Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega atas penangkapan tersebut.

“Sudah lama kami resah, hampir setiap hari ada orang keluar masuk rumah itu,” “Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Landak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” ucap salah satu warga setempat. ( Red )

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x