Satpol PP Depok Bongkar 4.126 Bangunan Liar, Wujudkan Kota yang Tertib

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //trans24.idSatpol PP Depok menertibkan bangunan dan lapak PKL liar di Depok. Ada 4.126 bangunan yang dibongkar sepanjang 2025.

“Tercatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satpol PP Kota Depok berhasil melakukan penertiban terhadap 4.126 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang melanggar ketentuan tata ruang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat seperti dilihat di situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (6/1/2026) Bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut berdiri di atas drainase, sempadan sungai, hingga badan jalan. Bangunan yang dibongkar juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat, Perlindungan Masyarakat, dan Ketertiban Umum. Selama pelaksanaan penertiban, Satpol PP melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Linmas, serta perangkat daerah terkait. “Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok dalam menata tata ruang kota sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman,” ucapnya. Dede menambahkan, langkah tersebut juga untuk mengurangi kemacetan, mengembalikan fungsi kawasan menjadi ruang hijau atau jalur pedestrian. Hal itu juga untuk memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang memanfaatkan tanah negara tanpa izin Dia mengatakan, Satpol PP Kota Depok akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan untuk mewujudkan kota yang tertib dan aman. “Harapannya, masyarakat dapat semakin nyaman, dan kualitas lingkungan meningkat,” ujarnya

Baca Juga  Sat Lantas Polres Tabalong Siaga di Perbatasan, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Jelang 5 Rajab

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x