Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO//trans24.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Metro. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki di lokasi berbeda pada Senin (22/12/2025).

Pengungkapan bermula sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Bungur Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial O.R.S. (25, alamat Metro Pusat, Kota Metro,). Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan rumah terlapor, polisi menemukan 5 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap O.R.S., petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial N. (30, alamat Nunggal Rejo, Punggur, Lampung Tengah) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah kamar kos di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 paket sabu seharga Rp150 ribu, 8 paket sabu seharga Rp100 ribu, serta 6 plastik klip berisi sabu yang dikemas ulang, dengan total berat bruto seluruh barang bukti mencapai lebih dari 7 gram.

Baca Juga  Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Selanjutnya, kedua terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Metro guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kota Metro. Polres Metro berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x