Sengketa Tanah di Bogor dgn Luas 6 hektar lebih bergejolak dugaan Mafia Tanah di Laporkan.

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, // trans24.id //— Sengketa lahan seluas sekitar 6 hektare di wilayah Bogor kembali mencuat setelah ahli waris pemilik tanah mengaku lahannya diklaim pihak lain meski telah memiliki sertifikat resmi. Persoalan ini kini memasuki proses hukum dan turut dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN melalui Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah.

Kuasa hukum ahli waris menjelaskan, tanah tersebut awalnya dibeli oleh almarhum pemilik sejak tahun 1992 dan terus berproses hingga akhirnya diterbitkan dua sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2019. Dari total lahan sekitar 6 hektare, saat ini tersisa kurang lebih 5 hektare setelah sebagian dijual secara bertahap.

Menurut pihak ahli waris, klaim mulai muncul ketika lahan yang telah bersertifikat hendak dijual kembali. Seorang pihak lain disebut memasang plang kepemilikan di tengah lahan dan mengaku menguasai seluruh area, meski disebut hanya memiliki bidang tanah sekitar 2.000 meter persegi yang letaknya berdampingan, bukan tumpang tindih.

“Secara sertifikat tidak ada tumpang tindih. Namun pihak tersebut mengklaim keseluruhan lahan,” ujar kuasa hukum.

Permasalahan semakin rumit setelah ahli waris dilaporkan ke kepolisian pada 2021 dengan tuduhan pemalsuan dan penggelapan dokumen tanah. Pihak ahli waris mengaku hingga kini belum mendapatkan akses penuh terhadap laporan maupun alat bukti yang diajukan pelapor.

Baca Juga  Warga Citundun Keluhkan Lambannya Respons Pemda Terkait Banjir di Desa Ciawi

Selain itu, ahli waris juga mempertanyakan keabsahan dokumen AJB tahun 1994 yang dijadikan dasar klaim oleh pihak lawan. Mereka menduga dokumen tersebut palsu dan telah menyerahkan bukti pendukung ke instansi terkait.

Upaya hukum juga dilakukan dengan melaporkan dugaan praktik mafia tanah ke Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN. Pihak kuasa hukum menyebut telah menyerahkan berkas dan saat ini menunggu proses lanjutan yang diperkirakan memakan waktu sekitar 14 hari kerja untuk tahap awal pemeriksaan.

Di sisi lain, pemasangan plang sengketa di lahan tersebut sempat menimbulkan polemik karena mencantumkan unsur yang menyerupai pengawasan kepolisian. Ahli waris mengklaim plang tersebut hanya bertujuan menakut-nakuti dan telah beberapa kali dicabut namun kembali dipasang oleh pihak lawan.

Hingga kini, kedua belah pihak disebut belum pernah dipertemukan secara langsung. Sementara itu, rencana penjualan lahan ditunda hingga status hukum dan administrasi tanah dinyatakan jelas.

Kasus ini masih dalam proses penanganan, dan pihak ahli waris berharap sengketa dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar kepastian hak atas tanah dapat ditegakkan.

Berita Terkait

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin
Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:14

Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x