Skandal Pemerasan Kasus UU ITE: Kejagung Tetapkan 3 Jaksa dan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA//trans24.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, tiga dari lima tersangka tersebut merupakan oknum jaksa aktif yang menduduki jabatan strategis di wilayah Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai praktik culas di lingkungan korps adhyaksa.

“Total ada lima tersangka. Tiga orang adalah oknum jaksa yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan, sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta,” ujar Anang kepada media.

Daftar Tersangka dan Jabatan

Berdasarkan keterangan resmi, tiga oknum jaksa yang terlibat diketahui memegang posisi penting di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati):

HMK: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang.

RV: Kepala Seksi D pada Kejati Banten.

RZ: Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten.

Selain dari unsur internal, Kejagung juga menjerat dua orang dari pihak luar yang diduga kuat berperan sebagai perantara atau fasilitator aksi pemerasan tersebut:

Baca Juga  Diduga Tiang Kabel Internet Tanpa Izin Resahkan Warga Sukadiri

* DF: Berprofesi sebagai penasihat hukum.

* MS: Berprofesi sebagai penerjemah bahasa.

Kronologi: Terdeteksi Sebelum OTT KPK

Anang memaparkan bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten. Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa tim internal mereka sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan lebih awal.

Sebelum KPK bergerak, tim intelijen Kejagung diklaim sudah melakukan pengawasan terhadap para oknum tersebut. Ditemukan indikasi kuat bahwa penanganan kasus UU ITE yang mereka tangani dilakukan secara tidak profesional dan dibarengi dengan tekanan berupa permintaan sejumlah uang kepada pihak yang sedang berperkara.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen “bersih-bersih” internal Kejaksaan terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

 

 

Drysky14

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x