Skandal Pemerasan Kasus UU ITE: Kejagung Tetapkan 3 Jaksa dan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA//trans24.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, tiga dari lima tersangka tersebut merupakan oknum jaksa aktif yang menduduki jabatan strategis di wilayah Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai praktik culas di lingkungan korps adhyaksa.

“Total ada lima tersangka. Tiga orang adalah oknum jaksa yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan, sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta,” ujar Anang kepada media.

Daftar Tersangka dan Jabatan

Berdasarkan keterangan resmi, tiga oknum jaksa yang terlibat diketahui memegang posisi penting di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati):

HMK: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang.

RV: Kepala Seksi D pada Kejati Banten.

RZ: Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten.

Selain dari unsur internal, Kejagung juga menjerat dua orang dari pihak luar yang diduga kuat berperan sebagai perantara atau fasilitator aksi pemerasan tersebut:

Baca Juga  Hadir di Rakornas 2026, AKBP Didid Imawan Ikuti Arahan Presiden Prabowo soal Kepemimpinan yang Mengabdi kepada Rakyat

* DF: Berprofesi sebagai penasihat hukum.

* MS: Berprofesi sebagai penerjemah bahasa.

Kronologi: Terdeteksi Sebelum OTT KPK

Anang memaparkan bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten. Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa tim internal mereka sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan lebih awal.

Sebelum KPK bergerak, tim intelijen Kejagung diklaim sudah melakukan pengawasan terhadap para oknum tersebut. Ditemukan indikasi kuat bahwa penanganan kasus UU ITE yang mereka tangani dilakukan secara tidak profesional dan dibarengi dengan tekanan berupa permintaan sejumlah uang kepada pihak yang sedang berperkara.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen “bersih-bersih” internal Kejaksaan terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

 

 

Drysky14

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x