Skandal Pemerasan Kasus UU ITE: Kejagung Tetapkan 3 Jaksa dan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA//trans24.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, tiga dari lima tersangka tersebut merupakan oknum jaksa aktif yang menduduki jabatan strategis di wilayah Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai praktik culas di lingkungan korps adhyaksa.

“Total ada lima tersangka. Tiga orang adalah oknum jaksa yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan, sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta,” ujar Anang kepada media.

Daftar Tersangka dan Jabatan

Berdasarkan keterangan resmi, tiga oknum jaksa yang terlibat diketahui memegang posisi penting di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati):

HMK: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang.

RV: Kepala Seksi D pada Kejati Banten.

RZ: Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten.

Selain dari unsur internal, Kejagung juga menjerat dua orang dari pihak luar yang diduga kuat berperan sebagai perantara atau fasilitator aksi pemerasan tersebut:

Baca Juga  KDM dan Kang DS Kompak Siap Selesaikan Persoalan Banjir Bandung

* DF: Berprofesi sebagai penasihat hukum.

* MS: Berprofesi sebagai penerjemah bahasa.

Kronologi: Terdeteksi Sebelum OTT KPK

Anang memaparkan bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten. Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa tim internal mereka sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan lebih awal.

Sebelum KPK bergerak, tim intelijen Kejagung diklaim sudah melakukan pengawasan terhadap para oknum tersebut. Ditemukan indikasi kuat bahwa penanganan kasus UU ITE yang mereka tangani dilakukan secara tidak profesional dan dibarengi dengan tekanan berupa permintaan sejumlah uang kepada pihak yang sedang berperkara.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen “bersih-bersih” internal Kejaksaan terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

 

 

Drysky14

Berita Terkait

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.
KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026
Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda
Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel
Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 
KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:18

Sekretaris KNPI Pandeglang Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 5.691 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:00

Dorong Kemandirian Warga, Polsek Limbangan dan BNI Gandeng Wulan Jamilah Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:37

Perkuat Pengamanan Nataru, Personel Polres Garut dan Polsek Limbangan Gelar Apel Kesiapan di Pos Terpadu.

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:35

KAPOLRI TINJAU TERMINAL PULO GEBANG JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:32

Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17

Respon Bank Kalsel Atas Keluhan APINDO Kalsel dan Penjelasan Kemenkeu Satu Kalsel 

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43

KOMPOL SUKMAWATI A RAIH MEDALI PERUNGGU SEA GAMES 2025, POLWAN BERPRESTASI HARUMKAN NAMA POLRI

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x