Soal Presiden Venezuela yang Ditangkap AS, Dosen Hukum: Langgar Hukum Internasional!

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//trans24.id – Dunia internasional dihebohkan dengan penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh tentara Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (3/1/2026) lalu. Diketahui, penyerangan dan penculikan ini merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Trump terhadap Venezuela.

Presiden AS Donald Trump telah mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuduhnya mendukung kartel narkoba. Trump juga menuduh Maduro dan kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal.

Berbagai macam pakar membagikan pendapatnya mengenai peristiwa ini. Salah satunya datang dari Dosen Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Satria Unggul Wicaksana.

Satria menegaskan penculikan Presiden Maduro termasuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara. Menurutnya, kunci kedaulatan negara sendiri adalah saling menghormati negara lain.

“Itu adalah bagian dari pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara. Kedaulatan negara merupakan satu kata kunci di dalam hubungan internasional untuk saling menghormati dan menjaga otoritas dan yurisdiksi yang dimiliki oleh suatu negara,” katanya dalam laman Umsura dikutip Sabtu (10/1/2026).

Bukan Kali Pertama AS Melanggar Hukum Internasional

Satria membeberkan jika ini bukan kali pertama AS melanggar hukum internasional. Namun menurut Satria, tindakan tersebut dianggap wajar atau dilazimkan karena kuatnya posisi AS dalam geopolitik global.

Dekan Fakultas Hukum tersebut berpendapat setiap pelanggaran terhadap kedaulatan negara dapat dikategorikan sebagai agresi dan dapat dibawa ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) sebagai pelanggaran serius hukum internasional.

Baca Juga  Patroli Brimob-Samapta Polda Metro Gagalkan Balap Liar dan Tawuran di Jaktim 

“Pembiaran aktivitas atau tindakan yang dilakukan Ameria Serikat di Venezuela, itu akan menjadi excuse ke banyak wilayah lain nantinya. Tentunya kita tidak berharap hal serupa terjadi di negara lain,” tuturnya.

Satria menjelaskan, jika ada suatu negara menghadapi persoalan serius seperti narkoba dan perdagangan senjata, maka penyelesaiannya tetap menjadi kewenangan negara yang bersangkutan. Dikenal prinsip exhaustion of local remedies dalam hukum internasional yang berarti mengutamakan penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum dalam negeri.

“Bukan dengan cara extra teritorial seperti itu,” ucapnya.

Dugaan Motif Ekonomi

Ia juga menyinggung adanya dugaan motif ekonomi di balik intervensi tersebut. Satria mengungkap besarnya cadangan minyak yang dimiliki Venezuela.

“Ini harus dilihat, bagaimana intervensi atas nama sumber daya alam. Kedaulatan adalah hak yang dimiliki oleh suatu negara untuk dihormati, dan dijunjung tinggi haknya di dalam hubungan internasional. Hal ini yang seharusnya menjadi konsen utama,” ucapnya.

Pihaknya berharap kejadian di Venezuela tidak terulang kembali di negara lain. Ia juga menekankan perlunya tanggung jawab politik dan hukum dari pemerintah AS atas setiap tindakan yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional.

“Tentu kita berharap ini menjadi yang terakhir dan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat diharapkan mampu bertanggungjawab atas tindakannya yang menyalahi hukum internasional itu sendiri,” tegasnya.

(Red)

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x