Jakarta Timur // Tran24.id – Pemerintah Kecamatan Ciracas Bersama Unsur Satpol PP, Polsek Ciracas, TNI, BPOM, Dinas Kesehatan Menggelar Kegiatan Pemusnahan Obat-Obat Keras. tanpa izin edar yang disita dari sejumlah toko ilegal dibeberapa minggu yang lalu di wilayah Ciracas. Sabtu (21/06/2025).
Kegiatan pemusnahan obat, yang berlangsung di halaman kantor Camat Ciracas Jl. Pengantin Ali No.9, RT.1/RW.6, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini turut dihadiri oleh Camat Ciracas, Kapolsek Ciracas, BPOM, TNi, Diskes dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, serta tokoh masyarakat. Ratusan butir obat keras golongan G dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran obat ilegal di lingkungan masyarakat.
Camat Ciracas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari penertiban selama beberapa pekan terakhir oleh kasat satpol pp sondang cipayung . “Kami dari pihak pemerintah ciracas tidak akan memberi ruang bagi toko obat ilegal yang membahayakan masyarakat. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap generasi muda,” ujar Camat dalam sambutannya.
Obat-obatan yang dimusnahkan ialah tramadol, aprazolam, clonazepam, diazepam, dan lainnya semuanya dikategorikan golongan G. Jumlah obat keras golongan G yang dimusnahkan oleh Satpol PP Kecamatan Ciracas di kantor camat Sebanyak sekitar 7.391 butir.
Obat-obatan ini disita dibeberap minggu yang lalu dari hasil operasi gabungan di toko obat dan warung yang menjual obat keras tanpa izin, kemudian dimusnahkan secara resmi pada hari jum’at 20 juni 2015 dengan disaksikan oleh aparat dan unsur muspika.
Satpol PP Ciracas menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran obat keras golongan G ilegal. Penindakan dan pemusnahan ini bertujuan melindungi masyarakat, terutama remaja, dari dampak buruk penyalahgunaan obat keras.
Pemusnahan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang sudah lama resah dengan maraknya toko obat ilegal. Pihak Satpol PP juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan diwilayah pemerintah ciracas.
Penulis : Julius Giawa













