Sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri : Polsek Mempawah Hulu Ajak Masyarakat Mudah Sampaikan Laporan

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEMPAWAH HULU, LANDAK//trans24.id – Polres Landak Polda Kalbar melalui Polsek Mempawah Hulu terus meningkatkan pelayanan publik dan transparansi kinerja kepolisian dengan memperkenalkan Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung oleh Kanit Propam Polsek Mempawah Hulu, Aipda Rodiansyah, di Mako Polsek Mempawah Hulu, selasa 02/12/25.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan saluran pelaporan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun pelanggaran anggota.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Rodiansyah memaparkan cara penggunaan barcode, mulai dari proses scan hingga langkah-langkah dalam menyampaikan aduan secara digital. Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk mencoba langsung, sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai manfaat sistem pengaduan berbasis teknologi tersebut.

Baca Juga  Sapa Warga Ditengah Malam, Polsek Meranti Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

“Dengan adanya layanan pengaduan melalui barcode ini, kami berharap masyarakat semakin mudah menjangkau saluran resmi Propam Polri. Semua laporan akan ditangani secara profesional sesuai prosedur,” ujar Aipda Rodiansyah.

Kapolsek Mempawah Hulu menambahkan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang terbuka dan akuntabel.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Mempawah Hulu berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu ajak Kapolsek kepada seluruh masyarakat.

Sumber : Humas Polsek Mempawah Hulu. ( WID )

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x