Tambang Galian C Ilegal di Polokarto Diduga Merasa Kebal Hukum, Pengelola Klaim Dibekingi Sang Jenderal

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGANYAR//trans24.id Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar, kembali menuai sorotan publik.

Tambang tersebut diduga dikelola oleh seorang pria bernama Gimin, yang dikenal warga dengan sapaan Mbah Gimin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gimin beralamat di Soko RT 002 RW 002, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.

Meski aktivitas tambang berada di wilayah Polokarto, Sukoharjo, namun pengelolanya diketahui berdomisili di wilayah Karanganyar.

Yang menjadi perhatian serius, pengelola tambang galian C ilegal tersebut disebut-sebut kerap melontarkan klaim kebal hukum, bahkan secara lantang menyebut bahwa dirinya diduga dibekingi seorang jenderal Pernyataan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memicu pertanyaan besar terhadap kinerja dan integritas penegakan hukum di sekitar akrifitas galian mencuat dugaan pengondisian ke beberapa APH sehingga aman.

Warga sekitar lokasi tambang mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lahan, debu, hingga potensi bencana.

Ironisnya, meski diduga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), aktivitas galian C tersebut masih terpantau berjalan,kemanakah aparat penegak hukum maupun istansi yang terkaitan dengan dampak yang akan di timbulkan Apabila klaim adanya beking dari oknum aparat berpangkat tinggi benar adanya, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut tuntas,apakah dari instansi kepolisian atau dari TNI hal ini menjadi PR bagi wujudnya tindakan program Reformasi POLRI bukan hanya janji belakang.

Baca Juga  Bagaimana pasukan AS menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro?

Aparat Penegak Hukum (APH) dituntut bersikap profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

Masyarakat mendesak Polres Sukoharjo, Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah, serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan terbuka karena tidak menutup kemungkinan banyak sekali aktifitas galian maupun tambang ilegal di wilayah sekitarnya Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperkuat stigma di masyarakat bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kasus tambang galian C ilegal di Polokarto ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum. “. Propam News Jateng”

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x