Tata Irawan: Disdukcapil Sosialisasikan Fungsi QR Code Dokumen Kependudukan

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG//trans24.id – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi fungsi QR Code yang terdapat pada dokumen kependudukan.Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan Subandi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut juga dilakukan melalui media sosial, seperti Instagram dan platform lainnya, serta melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

“Masyarakat juga dapat mempelajarinya dengan mudah, yakni mengetahui fungsi QR Code yang terdapat pada dokumen kependudukan,” ujar Tata Irawan di Soreang, Selasa (16/12/2025).

Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa QR Code pada dokumen kependudukan berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang dapat digunakan untuk memvalidasi keaslian dokumen.

Menurutnya, fitur QR Code tersebut terdapat pada dokumen kependudukan versi terbaru yang telah diterbitkan secara digital.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan yang dapat dilakukan pengecekan antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, serta surat keterangan kependudukan.

Tata Irawan juga memaparkan cara mengecek dokumen kependudukan, yakni dengan membuka aplikasi kamera atau aplikasi QR Code reader pada telepon seluler. Apabila belum memiliki aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunduhnya melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan pemindaian QR Code.

Baca Juga  Puskesmas 24 Jam Bandung Diluncurkan, Melahirkan Langsung Dapat Akta dan KIA 

QR Code dapat ditemukan di bagian pojok kanan bawah pada dokumen kependudukan yang telah dicetak secara mandiri.

Setelah dilakukan pemindaian, tampilan akan diarahkan ke laman resmi Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui alamat:

https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/Terpusat/Pindai/

Selanjutnya, pengguna diminta untuk mengisi Captcha, kemudian mengklik tombol tampilkan.

Adapun tanda status dokumen kependudukan:

Tanda centang hijau menunjukkan bahwa dokumen aktif dan asli, lengkap dengan tanggal penerbitan serta nama pejabat penandatangan elektronik.

Tanda strip merah menunjukkan bahwa dokumen tidak aktif, karena telah diterbitkan dokumen baru yang sah dan valid secara elektronik.

Tata Irawan mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk melakukan pengecekan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki.

“Pastikan dokumen yang dimiliki masih aktif, sah, dan terdaftar secara resmi di Disdukcapil, demi kenyamanan dan peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x