JAKARTA SELATAN // Trans24.id – Tidak bisa di pungkiri dugaan masyarakat yang menilai bahwasanya oknum Polsek Jagakarsa ada kerjasama dengan penjual obat keras golongan G milik Faisal. Minggu (14/09/2025).
Kepercayaan masyarakat semakin luntur terhadap Polri, khususnya kepada Polsek Jagakarsa Jakarta Selatan, yang di kotori oleh oknum dengan adanya insiden penangkapan atau pelaku penjual obat yang sudah diamankan oleh Polsek Jagakarsa.
Namun sampai saat ini tanggal 14 September 2025, pelaku tersebut sudah di luar dan toko obat tersebut yang berada di jalan TB Simatupang mulai beraktifitas kembali.
Masyarakat sudah berulangkali melaporkan ke Polsek melalui pesan Whatshap, petunjuk atau arahan dari Polsek salah satu anggota berinisial (M) menyuruh menelpon ke 110 kontak online Polisi.
Akhirnya bisa tersambung dan pengaduan di terima oleh salah satu petugas (Polwan), setelah itu narsum menghubungi Polsek kembali pada tanggal 11 September jam 13.14 WIB, bahwanya Polsek memberikan info pelaku sudah diamankan ke Polsek Jagakarsa,” ungkap salah satu anggota Polsek yang berinisial (M).
Pada saat itu juga masyarakat menilai polri benar-benar bersama masyarakat, namun kenapa pada tanggal 13 September 2025 toko tersebut mulai beraktivitas kembali.
Akhirnya salah satu nara sumber menghubungi Polsek kembali yaitu bersinisial (M) :
“kenapa toko buka lagi pak?,” tutur narsum kepada anggota polsek
“saya tidak tau itu mas,” ungkap Polsek.
“coba tanya reskrim namanya pak Mujianto sebagai kanit reskrim”
Namun narsum tidak menindak lanjuti lagi ke Reskrim, karena sudah dinilai ada dugaan bermain dengan oknum Polsek Jagakarsa.
Narsum yang sekaligus dari awak media mohon dengan hormat kepada bapak Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo untuk menindak para oknum yang bermain dengan para pengedar obat keras jenis golongan G dan untuk bisa memerintahkan kadiv propam sebagai profesi pengamanan polri atau yang mengawasi kinerja polri untuk bisa turun ke polsek jagakarsa, melakukan pemeriksaan terkait giat yang sudah di laksanakan pada tanggal 11 September 2025.
Adanya pelaku penjual obat keras yang diamankan di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan agar tidak menimbulkan pemikiran negatif masyarakat terhadap Polri karena ulah oknum,” tutup narsum.
(Red)













