PAMULANG // Trans24.id – Toko obat keras golongan G yang berada di jalan Bambu Apus, Pamulang, Tanggerang Selatan akhir nya tutup, (04 agustus 2025) kemungkinan besar sudah diberikan peringatan oleh Polsek Pamulang untuk tidak beraktifitas kembali dikarenakan sudah berulang kali toko tersebut di laporkan oleh awak media dan sudah di amankan di Polsek namun beberapa hari kemudian buka kembali.
Penilaian masyarakat ke Polsek Pamulang kurang begitu baik di sebabkan 1 toko ini yang sudah berulang kali di tangkap namun buka kembali. Untuk kali ini mudah-mudahan toko yang terkenal diduga milik si dlDesi (samaran) tidak bisa beraktifitas kembali.
Polsek Pamulang respon cepat dan sudah memberikan kado untuk negri kita di hari ultah RI yang ke-80 dengan memberantas peredaran obat keras golongan G.
Awak media akan selalu memantau toko obat keras tersebut untuk membantu polri khususnya Polsek Pamulang agar tidak bisa beraktifitas kembali selamanya. Untuk memutus peredaran obat keras yang berada di Pamulang agar putra putri bangsa selamat dari jeratan narkotika dan narkoba.
Ucapan terimakasih di sampaikan langsung oleh beberapa awak media di depan Polsek Pamulang tepat nya pada tanggal 4 agustus 2025.”sukses selalu Polri untuk menuju Polri presisi dan Indonesia emas.
(Red)