Trump Ancam Tarif 25% bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran 

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amerika Serikat//trans24.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam negara-negara yang berbisnis dengan Iran dengan sanksi tarif sebesar 25 persen. Trump menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi negara mana pun.

Trump mengatakan ketentuan itu bersifat final dan mengikat.

“Berlaku segera, negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif sebesar 25 persen atas setiap dan seluruh kegiatan bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat,” kata Donald J. Trump melalui akun media sosialnya @realDonaldTrump, Selasa (13/1).

Sebelumnya, Trump mengancam akan menyerang Iran. Pada saat yang sama, ia menyebut Iran tengah berada dalam masalah besar.

Baca Juga  "Dinas Perhubungan Tingkatkan Pengawasan Parkir di Citywalk, Pastikan Ketertiban dan Keselamatan"

Pernyataan itu disampaikan menyusul demonstrasi besar yang pecah di Iran sejak akhir 2025. Aksi tersebut dipicu krisis ekonomi akibat anjloknya nilai mata uang rial.

“Iran sedang dalam masalah besar. Tampaknya rakyat Iran sedang merebut beberapa kota yang beberapa minggu lalu tidak ada yang menyangka hal itu mungkin terjadi,” kata Trump pada Jumat (9/1), seperti dikutip dari AFP.

Ia kemudian mengancam para pemimpin Iran agar tidak menembaki demonstran. Jika larangan tersebut dilanggar, Amerika Serikat disebut tidak akan ragu melancarkan serangan.

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x