Tunai Cakra Di Duga Aplikasi Pinjol tidak terdaftar di OJK ,Menagih kasar ,Mengancam dan pencemaran nama baik nasabah yang sedang di rawat di Rumah Sakit

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //trans24.id Selasa 6 Januari 2025 ,aplikasi Pinjol Tunai Cakra di duga tidak terdaftar di OJK karena menagih dengan cara kasar, Mengancam dan pencemaran nama baik di FB ,di karenakan tagihan di aplikasi masih tanggal 8 Desember tanggal 6 sudah di tagih harus membayar sedangkan nasabah sedang di rawat di RS dan tidak ada tenggang rasa kemanusiaan,padahal masih ada tenggang waktu dua hari,dan memaksa harus ada pembayaran di hari tersebut

Pihak OJk,Pihak komdigi dan Aparat harus menindak tegas admin- admin Pinjol yang arogan ,tidak punya hati dan berbicara kasar dan menyebarkan foto dan unsur pencemaran nama baik dengan

Pinjaman Rp 875 .000 harus mengembalikan Rp 1.400.000 dengan Tenor 8 hari tapi nyatanya masih ada tenggang waktu 2 hari di haruskan ada pembayaran Rp 579.000 sebagai perpanjangan waktu bukan mengurangi dari Pinjaman .

Baca Juga  Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Dimana Pengawasan OJK,Kominfo dengan Aplikasi- Aplikasi Pinjol Seperti ini

Melanggar Pasal UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Menyebarkan data pribadi atau ancaman melalui media elektronik bisa dipidana (Pasal 27 ayat 4 dan Pasal 45 ayat 4).

Menyerang Phikis psikologi adalah perbuatan yang memenuhi unsur perbuatan tidak menyenangkan

Pihak Aparat Cyber Crime Kepolisian,Pihak OJK ,Pihak komdigi di harapkan dalam menindak tegas pengawasan untuk Aplikasi – Aplikasi yang merugikan rakyat bak lintah darah bukan membantu masyarakat,sehingga banyak masyarakat merasa terintimidasi oleh Admin- Admin Pinjaman Online

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x