Tunai Cakra Di Duga Aplikasi Pinjol tidak terdaftar di OJK ,Menagih kasar ,Mengancam dan pencemaran nama baik nasabah yang sedang di rawat di Rumah Sakit

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //trans24.id Selasa 6 Januari 2025 ,aplikasi Pinjol Tunai Cakra di duga tidak terdaftar di OJK karena menagih dengan cara kasar, Mengancam dan pencemaran nama baik di FB ,di karenakan tagihan di aplikasi masih tanggal 8 Desember tanggal 6 sudah di tagih harus membayar sedangkan nasabah sedang di rawat di RS dan tidak ada tenggang rasa kemanusiaan,padahal masih ada tenggang waktu dua hari,dan memaksa harus ada pembayaran di hari tersebut

Pihak OJk,Pihak komdigi dan Aparat harus menindak tegas admin- admin Pinjol yang arogan ,tidak punya hati dan berbicara kasar dan menyebarkan foto dan unsur pencemaran nama baik dengan

Pinjaman Rp 875 .000 harus mengembalikan Rp 1.400.000 dengan Tenor 8 hari tapi nyatanya masih ada tenggang waktu 2 hari di haruskan ada pembayaran Rp 579.000 sebagai perpanjangan waktu bukan mengurangi dari Pinjaman .

Baca Juga  Polres Jepara Perkuat Keamanan Wisata, KRYD Jadi Upaya Nyata Jaga Kamtibmas Saat Libur Nataru

Dimana Pengawasan OJK,Kominfo dengan Aplikasi- Aplikasi Pinjol Seperti ini

Melanggar Pasal UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Menyebarkan data pribadi atau ancaman melalui media elektronik bisa dipidana (Pasal 27 ayat 4 dan Pasal 45 ayat 4).

Menyerang Phikis psikologi adalah perbuatan yang memenuhi unsur perbuatan tidak menyenangkan

Pihak Aparat Cyber Crime Kepolisian,Pihak OJK ,Pihak komdigi di harapkan dalam menindak tegas pengawasan untuk Aplikasi – Aplikasi yang merugikan rakyat bak lintah darah bukan membantu masyarakat,sehingga banyak masyarakat merasa terintimidasi oleh Admin- Admin Pinjaman Online

Berita Terkait

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin
Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:01

Peresmian Dapur SPPG Mawar 3 di Banjarmasin Tengah, Perkuat Program Pemenuhan Gizi dan Serap Puluhan Relawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54

Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x