SUKABUMI//trans24.id – Wali Kota Sukabumi membuka Sosialisasi Juru Parkir di Aula Bank BJB Cabang Kota Sukabumi, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja juru parkir dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Wali Kota menekankan bahwa potensi retribusi parkir di Kota Sukabumi sangat besar jika dikelola secara tepat. Untuk itu, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen melakukan pembenahan sistem, termasuk penataan legalitas juru parkir melalui penerbitan surat keputusan dari Dinas Perhubungan.
“Dengan penataan ini, kita bisa meningkatkan PAD dan memanfaatkan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota. Para juru parkir juga dibuatkan Rekening Bank BJB untuk mendukung mereka menabung secara berkala.
Source. Angga













