Warga Pulau Pari Menjemput Keadilan: Gugatan terhadap Holcim Diterima Pengadilan Swiss

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA//trans24.id – Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, berhasil memenangkan langkah awal dalam perjuangan mereka melawan krisis iklim. Gugatan mereka terhadap Holcim, korporasi penyedia bahan bangunan terkemuka, telah diterima oleh Pengadilan Kanton Zug, Swiss.

Asmania, salah satu penggugat, mengungkapkan bahwa kondisi Pulau Pari saat ini sangat berbeda dengan dua dekade lalu. Ekosistem laut yang dulu terjaga kini mulai rusak, abrasi dan banjir rob sering terjadi, dan penghidupan masyarakat setempat terancam.

“Dulu, di pulau ini enggak pernah abrasi sampai segitunya. Kalau sekarang, setiap bulan pasti abrasi,” kata Asmania. Masyarakat Pulau Pari mengandalkan laut sebagai sumber penghidupan, namun kini hasilnya menurun drastis.

Baca Juga  Gandeng Aktivis Muda Diman, Ketua RT Adul Sukses Galang Donasi Pengusaha untuk Penerangan Jalan

Gugatan ini menuduh Holcim berkontribusi memperparah efek krisis iklim lewat emisi karbon. Pengadilan Swiss kini akan memeriksa pokok perkara dan menentukan apakah Holcim bertanggung jawab atas dampak krisis iklim di Pulau Pari. Warga Pulau Pari berharap keputusan ini dapat menjadi preseden bagi kasus-kasus serupa di masa depan.

Source. Angga

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Senin, 16 Maret 2026 - 00:42

Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x