Mediasi Gagal,Pejabat Eselon III Kejati Jateng Diduga Telantarkan Anak–Istri Dan Akui Pemalsuan Dokumen Di Hadapan Asbin

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang//trans24.id  11/12/2025 – Proses mediasi antara pejabat eselon III Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berinisial AK dan istri sirinya SI akhirnya tidak menemukan titik temu.

Mediasi yang dilaksanakan pada 11 Desember 2025 di Kejati Jawa Tengah tersebut dihadiri langsung oleh keduanya dan dipimpin oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jateng, Rudy Hartono SH., MH.

AK, yang menjabat sebagai Koordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah sekaligus dosen Fakultas Hukum UGM, dilaporkan oleh SI pada 28 November 2025 melalui PTSP Kejati Jateng. Laporan tersebut berisi dugaan penelantaran anak dan istri, serta dugaan pemalsuan dokumen berupa akta nikah yang mengarah pada Pasal 263 KUHP.

Baca Juga  Piala Dunia 2026: Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat 

Dalam forum mediasi tersebut, sumber internal menyebutkan bahwa AK mengakui sejumlah perbuatan yang dilaporkan, termasuk terkait pemalsuan dokumen, di hadapan Asbin Kejati Jateng.

Namun, meski telah ada pengakuan, mediasi tetap berakhir buntu karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kegagalan mediasi dan adanya pengakuan langsung dari pejabat yang berstatus penegak hukum ini membuat publik semakin menyoroti integritas proses penanganan kasus di lingkungan Kejati Jawa Tengah.

Masyarakat kini menunggu langkah resmi kejaksaan, apakah laporan akan ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan internal maupun proses hukum lanjutan. “Kaperwil Jateng”

Berita Terkait

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin
Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik
Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah
POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Senin, 23 Februari 2026 - 01:52

Patroli Ramadhan, Polres Balangan sisir Pusat Kota Paringin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:29

Survei LS VINUS: Kinerja Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman Raup 63,25 Persen Kepuasan Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:24

Rilis Hasil Survei LS Vinus: Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin Mencapai Angka Positif

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:03

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:56

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi: Pasar Ramadhan Meningkatkan UMKM kecil dan menengah

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:17

POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:26

Hari Pertama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x