Diduga Pasutri Pengedar Obat Keras Marak di Kecamatan Gantar, Indramayu

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                       Foto:Pasutri Penjual Obat Keras Golongan G

JAWABARAT //trans24.id/-wak media PORTAL BNN menerima aduan dari masyarakat di Desa Blok Pilang Sari, RT 02/RW 03, Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Masyarakat setempat merasa resah dengan maraknya peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Tramadol dan Eximer. Obat-obatan ini diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh pasangan suami istri berinisial D dan R. Kamis 16/4/2026 Indramayu

 

Menurut informasi yang diterima, obat-obatan keras tersebut dimiliki oleh seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Kokoh”, yang berasal dari Aceh. Penjual obat ini dianggap kebal hukum, sehingga masyarakat semakin resah dan khawatir akan dampak buruk dari peredaran obat-obatan tersebut.

 

Kapolres Indramayu melalui Kasat Narkoba diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran obat keras ini. Masyarakat dan alim ulama setempat juga merasa geram dengan situasi ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak cepat dan tepat.

Baca Juga  Lampung Perkuat Mitigasi Bencana dengan Teknologi U-TEWS

 

Peredaran obat keras terlarang ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda dan menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, penanganan yang serius dan efektif sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

 

Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku peredaran obat keras terlarang. Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya obat-obatan terlarang juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

 

Tim (Red)

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026
Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol
Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu
Karang Taruna Kecamatan Banjaran Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:10

Diduga Pasutri Pengedar Obat Keras Marak di Kecamatan Gantar, Indramayu

Selasa, 7 April 2026 - 17:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Senin, 6 April 2026 - 23:48

Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:21

Awak media minta polres indramayu tangkap pelaku penjual obat keras di arjasari patrol

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:20

Awak media berharap polisi tangkap penjual obat keras di arjasari patrol indramayu

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:14

Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:55

Korps Raport Sertijab Jadi Momentum Pembinaan Prajurit Kodim 1002/HST

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x